PASCA Tabrakan KA Turangga di Cicalengka Bandung, Jalur Haurpugur-Cicalengka bisa Dilalui Kecepatan 60 km/jam

- 8 Januari 2024, 09:08 WIB
Ilustrasi : Pasca tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, kini kereta sudah bisa melewati jalur Haurpugur-Cicalengka dengan kecepatan maksimal 60 km/jam
Ilustrasi : Pasca tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, kini kereta sudah bisa melewati jalur Haurpugur-Cicalengka dengan kecepatan maksimal 60 km/jam /DeskJabar.com/Dindin Hidayat/

DESKJABAR - Pasca tabrakan Kereta Api (KA) Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat Jumat, 5 Januari 2024 lalu, kini jalur Haurpugur-Cicalengka sudah bisa dilalui kereta dengan kecepatan 60 km/jam.

Sebelumnya, pasca tragedi kecelakaan itu, jalur Haurpugur - Cicalengka sempat tak bisa dilalui karena proses evakuasi sejumlah gerbong dan lokomotif kedua rangkaian kereta tersebut.

Meski begitu, Pada Sabtu, 6 Januari 2024 jalur tersebut sudah bisa dilewati meski dengan kecepatan terbatas 20km/jam.

"Update dilokasi saat ini (jalur) bisa dilalui kereta api dengan puncak kecepatan dibatasi 60km/jam," ujar Manager Humas Daop 2 Bandung, kepada DeskJabar.com, Senin, 8 Januari 2024 pagi.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x