Sumedang Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Gempa sampai 7 Januari 2024

- 1 Januari 2024, 23:05 WIB
Pemkab Sumedang menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi.
Pemkab Sumedang menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi. /Instagram @bpbdsumedang

 

DESKJABAR – Pemkab Sumedang menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Sumedang selama sepekan. Status tersebut berlaku sejak 1 Januari 2024 sampai Minggu, 7 Januari 2024.

Diketahui, Kabupaten Sumedang mengalami empat kejadian gempa pada Minggu, 31 Desember 2023 sampai tengah malam 1 Januari 2024. Ratusan rumah warga terdampak gempa, sehingga diungsikan, bahkan sempat membuat panik para pasien di RSUD Sumedang.

Kondisi di Sumedang pasca gempa masih tetap waspada terjadi kejadian susulan. Terkait hal itu, Pemkab Sumedang munculkan status tanggap darurat bencana di daerahnya, untuk mengantisipasi kejadian serupa.

 Baca Juga: HEBOH! Terowongan Kembar Tol Cisumdawu Retak Akibat Gempa Sumedang: INI PENJELASAN PENGELOLA TOL

Biaya ditanggung APBD

Informasi status tanggap darurat bencana gempa bumi di wilayah Kabupaten Sumedang ditetapkan Pj Bupati Sumedang, diperoleh DeskJabar melalui Keputusan Bupati Sumedang no.1 tahun 2024, tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Wilayah Kabupaten Sumedang. Surat itu ditandatangani oleh Pj Bupati Sumedang, Herman Suyatman, Senin 1 Januari 2024.

Disebutkan, menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi di Wilayah Kabupaten Sumedang sejak tanggal 01 (satu) Januari 2024 sampai dengan tanggal 7 (tujuh) Januari 2024.

Bahkan, penetapan status tanggap darurat bencana gempa bumi sebagaimana dimaksud dalam dapat diperpanjang sesuai kebutuhan situasi di lapangan.

Biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumedang dan sumber lainnya  yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 Baca Juga: Di Sumedang, Tukang Parkir Gaib Dilarang Menghantui Para Pengendara

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x