DESKJABAR - Sejumlah juru parkir di Sumedang yang akan mulai efektif bekerja pada 1 Januari 2024 berkumpul di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang Minggu 31 Desember 2023.
Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang menilai bahwa kegiatan orientasi pra tugas dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini penting dilakukan dalam upaya memperkenalkan para juru parkir (jukir) resmi di Kabupaten Sumedang.
"Hari kami melaksanakan salah satu agenda yang saya kira monumental, dimana jumlah peserta jukir di Kabupaten Sumedang ini sebanyak 226 orang yang sebelumnya 79 orang," ungkap Kabid Perlengkapan Jalan dan Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Iwan Hermawan.
Dikatakan Iwan, sebelum ke penandatangan ini perlu dilakukan orientasi, yang tujuannya adalah memperkenalkan kepada seluruh jukir dan pengawas jukir.
Iwan juga menyinggung jumlah jukir di 2023 resmi Dishub hanya 79 orang.
"Hari ini yang kita tugaskan untuk menjadi jukir 2024 itu ada 226 orang maka tentu banyak yang sebelumnya belum bergabung di 2023 resmi di Dishub," katanya.
Maka ini perlu, lanjut Iwan, dilakukan orientasi untuk memperkenalkan, menyampaikan dan memberitahu apa yang menjadi tugasnya bagaimana SOP-nya dan ini sangat penting.
Baca Juga: Bandara Nusawiru Pangandaran Punya Pemandangan Indah Laut
"Untuk jukir hasil seleksi kemarin ada 226 yang sudah diberi SK oleh Kepala Dinas, dan memenuhi syarat serta lulus untuk menjadi juru parkir dan pengawas juru parkir tahun 2024," ujarnya.