KASUS Subang 2021, Tersangka Yosep Juga Diajukan Pra Peradilan Menyusul Mimin dan Dua Anaknya

- 5 Desember 2023, 06:10 WIB
Fajar kuasa hukum lima tersangka kasus Subang, memberi keterangan kepada Mbak Suci.
Fajar kuasa hukum lima tersangka kasus Subang, memberi keterangan kepada Mbak Suci. /YouTube MISTERI MBAK SUCI

DESKJABAR – Lanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang 2021, proses pra peradilan bagi tiga tersangka, yaitu Mimin, Arigi, dan Abi diundur. Namun ternyata tersangka lainnya, yaitu Yosep juga akan menyusul diajukan oleh oleh pengacaranya untuk pra peradilan.

Seharusnya, pra peradilan terhadap Mimin (istri kedua Yosep), Arigi dan Abi (anak Mimin) dilakukan pada Senin, 4 Desember 2023. Tetapi ditunggu sampai siang, belum ada panggilan dari pihak berwenang, soal pelaksanaan pra peradilan tersebut sehingga dipastikan terundur.

 

Tampaknya, persidangan para tersangka atas kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22) yang merupakan ibu dan anak, akan tertunda cukup lama. Sebab, empat tersangka lainnya yaitu Yosep, Mimin, Arigi, dan Abi membantah terlibat pada kejadian tersebut.

Baca Juga: Kasus Subang 2021, Pra Peradilan Mimin dan Dua Anaknya, Ada Prediksi Seperti Apa

Keterangan pengacara

Diketahui, seorang tersangka lainnya, yaitu Danu statusnya sudah dijadikan justice collabolator oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Danu semula merupakan salah seorang saksi kasus Subang 2021 yang memberikan keterangan kepada tim penyidik Polda Jabar, sehingga empat saksi lainnya menjadi tersangka.

Jalannya pra peradilan terhadap Mimin dan dua anaknya itu, sudah ditunggu-tunggu sejumlah pemerhati kasus Subang 2021. Namun kemudian, salah seorang kuasa hukum alias pengacara dari pihak Yosep, Mimin, Arigi, dan Abi, yaitu Fajar ditanyai dan memberikan gambaran soal penundaan pra peradilan itu.

Adalah Mbak Suci, salah seorang pemerhati kasus Subang 2021, yang jauh-jauh datang ke Pengadilan Negeri Bandung untuk melihat pra peradilan kepada Mimin, Arigi, dan Abi. Namun karena ditunda, akhirnya ia mewawancara Fajar soal sejauh mana pra peradilan tersebut.

 

 

Fajar juga mengatakan, yang diajukan pra peradilan kasus Subang 2021 baru Mimin, Arigi, dan Abdi. Tetapi sebenarnya Yosep pun juga akan diajukan untuk pra peradilan, tetapi disusulkan kemudian setelah Mimin dan kedua anaknya itu dengan selisih tujuh hari kerja kemudian.

Baca Juga: Kasus Subang 2021, Danu Jadi Justice Collabolator, Bakal Ada Tersangka Baru ?

Menurut Fajar, pada pra peradilan nanti, Mimin, Arigi, dan Abi akan dihadirkan langsung.  Dikatakan pula, berbagai resiko atas gugatan berupa pra peradilan itu sudah dipikirkan dan dipersiapkan matang. Sebab, bisa saja pra peradilan tersebut ditolak, namun tim pengacara hukum, sudah mempersiapkan dua orang saksi ahli.

“Kami hanya berharap kasus Subang 2021 ini cepat selesai dengan seadil-adilnya, dengan diketahui sebenarnya siapa pelaku pembunuhan tersebut,” ujar Fajar, yang dimunculkan pada YouTube MISTERI MBAK SUCI, KASUS SUBANG TERUPDATE || SIDANG PRA PERADILAN KASUS SUBANG BATAL DIGELAR HARI INI ‼️, pada Senin, 4 Desember 2023 sore.

 

Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi mobil Toyota Alphard pada halaman rumah kejadian di Ciseuti, Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021. Kedua wanita itu merupakan pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengelola sekolah di Serangpanjang, Subang.

Sedangkan tersangka Yosep adalah suami Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu. Ada pun Mimin merupakan istri kedua Yosep, sedangkan Danu masih kerabat keluarga Yosep dari Tuti Suhartini.

Kasus Subang 2021 ini baru munculkan tersangka setelah lebih dari dua tahun kejadian. Namun sejauh ini, dari lima tersangka, dimana Danu memberi keterangan yang menunjuk empat tersangka lain, namun keempat tersangka lain itu membantah keterangan Danu. Jadi, misteri siapa pelaku masih menunggu benar-benar terungkap. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: YouTube MISTERI MBAK SUCI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah