Tersangka Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Melawan, Polda Jabar Dipraperadilankan

Tayang: 29 November 2023, 20:00 WIB
Penulis: Budi Saefudin
Editor: Yedi Supriadi
Rumah yang dijadikan TKP kasus Pembunuhan ibu dan anak di Subang masih dalam pengawasan pihak kepolisian meski sudah dilakukan rekontruksi. /  Budi S Ombik/Deskjabar
Rumah yang dijadikan TKP kasus Pembunuhan ibu dan anak di Subang masih dalam pengawasan pihak kepolisian meski sudah dilakukan rekontruksi. / Budi S Ombik/Deskjabar /

DESKJABAR - Setelah pihak Polda Jabar menetapkan 5 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dan melakukan prarekontruksi serta  rekontruksi, kini bersiap ke persidangan.

Para tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu akan diuji pengakuan dan  kebenarannya serta akan dibuktikan pada persidangan saat akan dilakukan praperadilan.

Ke- 5 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, 3 tersangka diantaranya tetap pada pendiriannya bahwa mereka tidak terlibat dalam kasus yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Praperadilan


Begitupun satu tersangka yang sudah dikurung pasca penetepan tersangka yaitu Y. Dia bersikukuh membantah keterangan tersangka D di depan penyidik. Untuk 3 tersangka yang belum dikurung adalah M, A dan A.

Pada praperadilan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat akan dilakukan di Bandung. Hal itu dikatakan kuasa hukum keluarga tersangka Y, yaitu Rohman Hidauat.

"pra peradilan di bdg," tulis Rohman Hidayat di chat WhatsApp pribadinya, Rabu 29 November 2023 pukul 17.42 WIB.

Sementara itu, pada rekontruksi yang menghadirkan 2 tersangka, yaitu D dan Y dilakukan di beberapa tempat. Seperti saat dilakukan penjemputan di tempat tersangkan D bermain game, kemudian pertemuan antara tersangka D dan Y di tempat penjual pecel lele.

Baca Juga: Rangkaian Keseruan Shopee 12.12 Birthday Sale, Shopee Video Ikut Bagi-bagi 40% Cashback Spesial untuk Pengguna

Halaman:

Sumber: Wawancara


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub