Tim penyidik dari Polda Jabar juga sudah memeriksa tiga oknum polisi dan banpol, yang dicurigai ikut terlibat dalam penghilangan jejak pembunuhan itu.
Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi mobil Toyota Aphard pada halaman rumah kejadian di Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021. Kedua wanita ibu dan anak itu merupakan pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional, dimana rumah kejadian sekaligus kantornya.
Baca Juga: Kasus SUBANG 2021, Misteri Mobil Warna Putih Terjawab, Arigi Berikan Keterangan
Setelah lewat dari dua tahun masih menjadi misteri, atas dasar keterangan Danu (dari saksi menjadi tersangka), polisi menjadi menetapkan lima tersangka kasus Subang, Empat tersangka lainnya adalah Yosep (suami Tuti dan ayah Amalia), Mimin (istri kedua Yosep), Arigi dan Abi (anak Mimin).
Sejauh ini, belum jelas apakah kelima tersangka itu benar-benar pelakunya atau bukan. Apalagi menurut pengacara dari empat tersangka yaitu Rohman Hidayat, bahwa kliennya, yaitu Yosep, Mimin, Arigi dan Abi membantah mereka sebagai pelakunya. Namun pengacaranya Danu, yaitu Achmad Taufan mendorong kliennya itu agar menceritakan sejujurnya apa yang disaksikan dan siapa pelaku sebenarnya pembunuhan itu.
Lain halnya pihak polisi dari Polda Jabar, mengklaim sudah memiliki alat bukti soal siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang itu. Nah, kita lihat saja berikutnya soal misteri pembunuhan yang menarik banyak perhatian orang ini. ***