JELANG Rekontruksi Kasus Subang 2021, Kuasa Hukum Yosef : Tersangka Sudah Ada Kebenaran yang Belum Ada

- 22 November 2023, 05:43 WIB
Kuasa hukum Rohman Hidayat berpose bersama Yosef di Mapolda Jabar. Jelang rekontruksi kasus Subang 2021, Rohman Hidayat gundah gulana.
Kuasa hukum Rohman Hidayat berpose bersama Yosef di Mapolda Jabar. Jelang rekontruksi kasus Subang 2021, Rohman Hidayat gundah gulana. /Instagram @rohman_hidayat/

DESKJABAR – Jelang dilaksanakan rekontruksi kasus Subang 2021 yang rencananya akan dilakukan pada Rabu, 22 November 2023, kuasa hukum Yosef dkk, Rohman Hidayat gundah gulana. Menurutnya, tersangka sudah ada namun kebenaran belum ada.

Rohman mengatakan hal itu karena dalam rekontruksi kasus Subang 2021, 4 kliennya yang sudah dinyatakan sebagai tersangka yakni Yosef, Mimin, Arigi, dan Abi akan dihadirkan, bersama tersangka tersangka lainnya yakni Danu.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Subang 2021, Pengacara Menduga tidak Sesuai Kenyataan

Kegiatan rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang itu dilakukan untuk melihat peran masing-masing tersangka. Kegiatan rekontruksi ini dilaksanakan setelah dilakukan beberapa kali prarekontruksi.

Namun selama dilaksanakan prarekontruksi, yang dihadirkan hanya tersangka Danu saja. Itulah yang kemudian dikhawatirkan kuasa hukum Yosef dkk. Sebab, menurutnya, 4 kliennya akan merasa kebingungan saat mengikuti rekontruksi karena kegiatan itu dilaksanakan hanya berdasarkan keterangan Danu semata.

Seperti  diketahui, kasus Subang 2021 yang telah menewaskan Ibu Tuti (55) dan Amel (23) sudah 2 tahun lebih belum juga terungkap. Tiba-tiba Danu pada Oktober 2023 mendatangi Polda Jabar didampingi tim kuasa hukumnya. Kedatangan Danu untuk menyerahkan diri.

Sejak kedatangan Danu itulah, sehari kemudian Polda Jabar menjemput Yosef, istri kedua Yosef, Ibu Mimin, dan kedua anak ibu Mimin yakni Arigi dan Abi. Sejak penjemputan itu, Polda Jabar kemudian menetapkan 5 tersangka yakni Danu, Yosef, Ibu Mimin, Arigi, dan Abi.

Dari 5 tersangka itu, hanya 2 orang saja yang dilakukan penahanan yakni Danu dan Yosef. Sementara Ibu Mimin beserta Arigi dan Abi hanya diwajibkan lapor.

Akan Ada 95 Adegan di Rekontruksi

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan dalam keterangannya kepada media pada Selasa 21 November 2023, mengatakan bahwa rekontruksi akan dilaksanakan di TKP kasus Subang 2021 pada Rabu 22 November 2023.

Baca Juga: RESMI! Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat Tahun 2024 Naik Jadi Segini...

Dalam rekontruksi kasus Subang 2021 itu, semua tersangka akan dihadirkan, termasuk Ibu Mimin dan kedua anaknya, Arigi dan Abi yang belum dilakukan penahanan.

"Saat rekonstruksi tentu kita akan menghadirkan tersangka lain, yang pasti Yosep dan Danu akan hadir. Untuk Mimin dan kedua anaknya kita lakukan pemanggilan, ketiganya kita upayakan untuk hadir," kata Surawan.

Surawan memaparkan bahwa dalam rekontruksi tersebut akan dilakukan 95 adegan yang diperagakan oleh para tersangka untuk memberikan gambaran motif dari kasus Subang 2021 tersebut.

Adegan akan dilakukan tidak hanya di TKP rumah korban di Ciseuti, Jalancagak, Subang, tetapi juga dilakukan di warnet dan warung pecel lele.

"Jadi besok akan tergambar semua, kita kan rekontruksi dari mulai TKP awal di Warnet tempat kerja Danu ke luar pulang kerja, kemudian bertemu Yosef di Pecel Lele. Mungkin di antaranya ada soal uang karena kan dalam rekonstruksi akan muncul percakapan Danu dan Yosep di Pecel Lele," papar Surawan.

Surawan menambahkan bahwa dari rekontruksi tersebut tim penyidik akan merangkai kronologi dan motif, termasuk soal yayasan. Mereka akan mencoba merangkai semua yang terkait dengan yayasan mulai dari berdirinya yayasan, pergantian pengurus, pergantian perangkat sekolah.

Kuasa Hukum Yosef dkk. Gundah Gulana

Menjelang dilaksanakan rekontruksi kasus Subang 2021 pada Rabu 22 November 2023, kuasa hukum Yosef dkk gundah gulana. Kegundahan itu dia tulis di akun Instagram pribadinya yang diposting pada Selasa 21 November 2023.

Di situ, Rohman juga menyertakan foto dia bersama Yosef di mushola di ruang penahanan di Mapolda Jabar.

“idealnya sebuah penyidikan tidak hanya mencari tersangka saja, tetapi mencari kebenaran yang sebenar-benarnya,” tulis Rohman dalam captionnya.

Baca Juga: SIKAP Pengecut dan Biadab Israel Tak berhenti, Kali Ini Rumah Sakit Indonesia di Gaza Dikepung, 12 Orang Tewas

Sebelumnya dalam wawancara di kanal YouTube Misteri Mbak Suci yang tayang pada 18 November 2023, Rohman mengatakan bahwa dia tidak meyakini alur cerita yang tergambar di rekontruksi akan menjadi alur cerita yang benar.

Rohman memberikan contoh bahwa menurut keterangan Danu, pada malam sebelam kejadian suami dari korban itu ada di warung pecel lele. Padahal, dia tetap percaya pada keterangan Yosef yang masih tetap sama bahwa pada malam itu dia berada di rumah Ibu Mimin.

“Jika seolah-olah harus megikuti keterangan Danu, maka keempat orang ini akan bingung. Karena saya sudah tahu jawabannya di BAP, bahwa itu tidak benar. Karena itu rekonstruksi bakal tidak sesuai,” ujar Rohman Hidayat.

Untuk itu, Rohman menilai semestinya kegiatan rekontruksi kasus Subang 2021 yang akan dilaksanakan pada 22 November 2023, sifatnya adalah mencari kebenaran, bukan mencari tersangka.

Menurutnya, ketika ada pengakuan pun, alat bukti harus tetap dicari. Sebab, ketika mencari kebenaran lalu mencari tersangka itu lebih mudah, dibandingkan mencari tersangka lalu mencari kebenaran, ini yang sulit.

“Ketika kita mencari kebenaran dahulu, faktanya terjadi seperti apa, itu akan lebih mudah. Namun pada kasus ini, tersangka sudah ada, tetapi kebenaran belum ada,” ujar Rohman Hidayat.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Misteri Mbak Suci Polda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x