Ranperda Pertanian Organik di Jawa Barat Diakomodasi oleh DPRD Tahun 2024

- 16 November 2023, 08:22 WIB
Launching Pengembangan Pertanian Organik melalui EkoJabar Provinsi Jawa Barat dengan penandatanganan Naskah Akademik Ranperda Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat, di Hotel GH Universal Jalan Setiabudi Bandung, Rabu, 15 November 2023 sore.
Launching Pengembangan Pertanian Organik melalui EkoJabar Provinsi Jawa Barat dengan penandatanganan Naskah Akademik Ranperda Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat, di Hotel GH Universal Jalan Setiabudi Bandung, Rabu, 15 November 2023 sore. /Kodar Solihat/DeskJabar

 

Disebutkan ada delapan Ranperda untuk dibahas di tahun 2024 melalui Surat Nomor 8444/HK.02.01/HUKHAM tanggal 11 Oktober 2023.

Dari hasil pembahasan yang disepakati diakomodasikan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024, ada empat  sebanyak 4 Raperda, yaitu:

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat;
  2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050;
  3. Ranperda tentang Rencana PembangunanJangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045
  4. Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha.

Baca Juga: Diskusi Publik Raperda Pertanian Organik di Jawa Barat Mendapat Perhatian Besar

Launching

Sore harinya, dilakukan launching Pengembangan Pertanian Organik melalui EkoJabar (Edukasi, Kolaborasi, dan Organic Promotion) di Provinsi Jawa Barat dengan penandatanganan Naskah Akademik Ranperda Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat.

Juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemprov Jawa Barat, pemkab, pemdes, produsen, dan offtaker, dilakukan di GH Universal Hotel Jln. Dr. Setiabudi No.376 Kota Bandung. Tampak sangat banyak pihak hadir pada acara tersebut, yang dilanjutkan diskusi peluang ekspor pertanian organik.

 

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Provinsi Jawa Barat. Dadan Hidayat, mengatakan, bahwa ada 20 kabupaten/kota di Jawa Barat pada lahan seluas 14.288 hektar. Adalah kabupaten/kota yang menyediakan lahan untuk pertanian organik adalah Sumedang, Ciamis, Garut, Kabupaten Sukabumi, Purwakarta, Bogor, Bekasi, Cianjur, Pangandaran, Karawang, Kuningan, Tasikmalaya, Cirebon, Kota Sukabumi,  Subang, dan Kota Bogor.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah