DESKJABAR – Pengembangan usaha pertanian organik secara berkelanjutan di Jawa Barat, menggandeng BUMDes (badan usaha milik desa) sebagai wadah jaminan pemasaran. Dengan cara itu, diharapkan dapat menjadi jawaban saling menguntungkan antara petani dan BUMDes.
Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengembangkan usaha pertanian organik tanaman padi secara berkelanjutan pada 20 kabupaten/kota. Rencananya, pengembangan pertanian organik berkelanjutan itu dilakukan pada musim tanam awal 2024.
Salah satu tantangan pemasaran hasil pertanian organik, diketahui adalah sistem pembayaran dimana petani umumnya menginginkan secara kontan. Selama ini, pemasaran hasil pertanian organik umumnya dilakukan secara konsinyasi, terutama oleh bisnis ritel.
Baca Juga: Jawa Barat Kembangkan Pertanian Organik Berkelanjutan pada 17 Kabupaten/Kota
Saling memahami
Mencoba menjawab tantangan itu, menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayat melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan, Yanti Hidyatun Zakiah, baru-baru ini menyebutkan, adalah kerjasama antara kelompok tani dan BUMDes dalam pemasaran.
Dengan pemasaran melalui BUMDes, diharapkan terjalin saling menguntungkan antara petani dan BUMDes itu sendiri sehingga usaha pertanian organik bisa berkelanjutan. BUMDes diketahui merupakan lembaga bisnis yang diyakini lebih bisa mendekatkan komunikasi dan saling memahami bersama petani.
“Selama ini salah satu tantangan utama usaha pertanian organik adalah pemasaran, yang harus dibangun lebih baik agar petani bersemangat. Melalui BUMDes diharapkan menjadi jawaban soal pemasaran dan hasil usaha para petani pertanian organik,” ujar Yanti Hidyatun Zakiah.