Kasus Subang 2021, Danu Kembali Dihadirkan ke TKP, Rumah Yoris Digeledah

- 31 Oktober 2023, 19:05 WIB
Pendalaman kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang 2021  dilanjutkan., Selasa, 31 Oktober 2023.
Pendalaman kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang 2021 dilanjutkan., Selasa, 31 Oktober 2023. /YouTube Heri Susanto

 

Kemudian Heri Susanto menerima informasi, bahwa di TKP kasus Subang juga ada tersangka Danu. Tetapi, Danu tidak didampingi pengacaranya, yaitu Achmad Taufan. Dikatakan, yang memberitahu bahwa tersangka Danu ada dalam rumah TKP adalah Achmad Taufan.

Terdengar pula, kemudian datang beberapa wara sambil berkata, “wah kecolongan nih,”. Mungkin yang dimaksud, mereka tidak mengetahui polisi akan kembali ke rumah TKP kasus Subang itu. Kemudian cuaca menjadi hujan pada petang tersebut.

Kehadiran kembali polisi ke TKP kasus Subang 2021, dimunculkan pada YouTube Heri Susanto, DIRKRIMUM POLD4 J4BAR SAMBANGI TKP HARI INI !, Selasa, 31 Oktober 2023.

Baca Juga: KASUS Subang 2021, Para Tersangka Bisa Terkena Hukuman Mati

Sore hanya, Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Surawan, memberikan keterangan, yaitu dilakukan penggeledahan pada tiga tempat, di rumah Yoris, Mul, serta seorang lainnya. Namun polisi akan memanggil kembali sejumlah keluarga korban.

Informasi muncul, bahwa kehadiran polisi ke TKP di Ciseuti Jalancagak, Subang, adalah merupakan pra rekonstruksi, untuk dilakukan rekonstruksi pada Kamis, 2 Oktober 2023. Salah satunya, adalah memastikan posisi sejumlah barang rumah kejadian tersebut, misalnya kursi, meja, dll.

 

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x