KASUS Subang 2021, Para Tersangka Bisa Terkena Hukuman Mati

- 30 Oktober 2023, 16:35 WIB
Masyarakat ramai melihat olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang 2021, pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Masyarakat ramai melihat olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang 2021, pada Selasa, 24 Oktober 2023. /Budi S Ombik/DeskJabar

Sorenya, ada salah seorang tersangka lain berikut keluarganya, juga yang ketika itu masih saksi, datang hanya untuk mengambil kucing. Yang menjadi pertanyaan, mengapa hanya mengambil kucing harus dilakukan ramai-ramai ?

Lain halnya tersangka lainnya, yaitu Y, M, A, dan A memperoleh pengacara lain, yaitu Rohman Hidayat. Baru-baru ini, Rohman Hidayat mengatakan, keempat tersangka yang merupakan kliennya itu, membantah terlibat kasus pembunuhan itu. Diketahui, Y adalah suami Tuti dan ayah Amalia, M adalah istri kedua Y, serta A dan A adalah anak M. ***

 

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: YouTube MISTERI MBAK SUCI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x