Adalah Yosef Hidayah, suami korban Tuti dan ayah dari Amel yang pertama kali mengetahui dan menemukannya. Saat itu, Yosef baru datang ke rumah TKP sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya.
Kronologisnya, saat hendak masuk rumah, ternyata rumah sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amel tidak ditemukan. Lalu Yosef bergegas menuju kantor polisi untuk melapor.
Tak lama kemudian, polisi menemukan mayat kedua korban di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk penuh darah.
Polisi memastikan jika korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel meninggal dunia karena ada yang membunuh.
Disumpah dengan Al Quran
Terlepas dari upaya kepolisian yang terus menggali kasus Subang 2021 supaya segera terungkap secara terang benderang, ternyata Yosef dan Danu serta saksi Yoris (anak Yosef atau kakak Amel) pernah disumpah di bawah Al Quran.
Soal Yosef, Danu dan Yoris pernah disumpah di bawah Al Quran terkait kasus Subang, diungkapkan Youtuber Heri Susanto dan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
Di hadapan kuasa hukumnya Achmad Taufan Soedirdjo, kata Heri Susanto, Yoris dan Danu sempat dipaksa bersumpah di bawah Al Qur'an soal keterlibatannya dalam kasus Subang.
“Saya sedikit ceritakan saja pada temen-temen semuanya, bahwa saya (pernah) mengajak Danu dan Yoris ke Jakarta untuk bertemu dengan Bapak Achmad Taufan Soedirdjo (kuasa hukum Yoris dan Danu). Waktu itu mereka berdua ditanya dan disumpah (di hadapan) Pak Taufan,” ujar Heri Susanto, dalam kanal YouTubenya, Kamis 16 Desember 2021.