Ada sebagian desa yang sudah melaksanakan musyawarah bentuk ganti rugi, ada juga sebagian yang baru tahap pengumuman daftar nominatif (danom) dan peta bidang. Tetapi, ada juga sejumlah desa di wilayah Garut utara yang masih harus menunggu dilaksanakan pengukuran ulang, setelah da perbedaan luas lahan yang tercantum, saat dilakukan oengumuman danom dan peta bidang. ***