TOL Getaci Gedebage – Ciamis Dibangun Awal Tahun 2024, INILAH Daftar 11 Desa yang Sudah Terima Uang Ganti Rugi

- 26 Oktober 2023, 06:15 WIB
Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, merupakan desa ke-11 yang menerima pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci.
Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, merupakan desa ke-11 yang menerima pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci. /YouTube Nirwati Channel/

DESKJABAR – Proyek Tol Getaci ruas Gedebage – Ciamis dipastikan akan mulai dibangun pada awal tahun 2024. Untuk mendukung rencana tersebut, proses pembebasan terus berlanjut. Hingga saat ini sudah ada 11 desa yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi.

Kepastian pembangunan kontruksi Tol Getaci dari Gedebage hingga Ciamis akan dimulai awal tahun 2024, dikemukakan Penjabat Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin beberapa waktu lalu. Informasi terakhir yang diperolehnya dari Kementerian PUPR, awal pembanunan akan dimulai antara Januari atau Februari 2024.

Baca Juga: ADA 3 Fakta Mengejutkan di TKP Kasus Subang 2021 Pasca Dilakukan Pra Rekontruksi, Persiapan Olah TKP Ulang

Pembangunan Tol Gedebage hingga Ciamis akan dibagi dalam 2 tahap yakni Tahap 1 ruas Gedebage hingga Garut utara, dan Tahap 2 ruas Garut utara hingga Ciamis. Diharapkan ruas ini seluruhnya akan selesai dan beroperasi pada tahun 2030.

Sementara itu, untuk pembangunan jalan tol di ruas Gedebage hingga Garut utara, kebutuhan lahannya mencapai mencapai 678,79 hektare. Kebutuhan lahan sebesar itu meliputi Kota Bandung seluas 28,10 Ha, Kabupaten Bandung 392,68 Ha, dan Kabupaten Garut 258,01 Ha.

Pembebasan lahan di ruas Gedebage hingga Garut utara baru beres di 11 desa yang ditandai dengan telah dilakukannya pembayaran uang ganti rugi. Sedangkan khusus di wilayah Kota Bandung seluas 28,1 hektare, sudah selesai diserahkan oleh Pemkot Bandung kepada panitian pengadaan tanah proyek Tol Getaci pada April 2023.

Pembebasan lahan untuk Tol Getaci di wilayah Kota Bandung tidak ada masalah karena lahan yang akan tergusur semuanya merupakan asset milik Pemkot Bandung. Sehingga sesuai aturan, pembebasan lahannya tidak perlu mengeluarkan uang ganti rugi.

Pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci yang terakhir dibayarkan dilaksanakan di Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, yang saat ini masih berlangsung. Pembayaran uang ganti rugi di desa ini berlangsung di GOR Desa Mandalawangi mulai Selasa 24 Oktober hingga Kamis, 27 Oktober 2023.

Di Desa Mandalawangi terdapat 150 bidang lahan yang tergusur proyek Tol Getaci. Desa Mandalawangi merupakan satu dari 6 desa di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung yang  lahannya tergusur proyek Tol Getaci untuk segmen Gedebage hingga Garut utara.

Baca Juga: PROYEK Tol Getaci Terbaru, Hari Ini Warga Desa Mandalawangi Auto Kaya Terima Transferan Uang Ganti Rugi

Kecamatan Nagreg merupakan kecamatan di Kabupaten Bandung yang lahannya paling luas tergusur proyek jalan tol tersebut.

Adapun ke-6 desa di Kecamatan Nagreg yang lahannya akan tergusur Tol Getaci adalah :

1.Desa Ciherang, Kecamatan Nagreg: 23,08 Ha

2.Desa Ganjar Sabar, Kecamatan Nagreg: 13,79 Ha

3.Desa Bojong, Kecamatan Nagreg : 66,85 Ha

4.Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg : 32,85 Ha

5.Desa Citaman, Kecamatan Nagreg : 2,03 Ha

6.Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg: 0,41 Ha

Daftar 11 Desa yang Sudah Menerima Uang Ganti Rugi

Saat melakukan sosialisasi proyek Tol Getaci, Wakil Gubernur Jabar ketika itu yakni Uu Ruzhanul Ulum mengemukakan bahwa pembangunan proyek jalan tol tersebut akan dimulai jika proses pembebasan lahan sudah beres.

Pembangunan Tol Getaci ruas Gedebage hingga Garut utara akan melintasi sebanyak 45 desa, yang memaksa lahan warga di 45 desa tersebut harus tergusur.

Dari sebanyak 45 desa yang akan dilintasi jalur calon jalan tol terpanjang di Indonesia itu, baru 11 desa yang sudah rampung dalam proses pembebasan lahannya. Hal itu ditandai dengan sudah dibayarkannya uang ganti rugi.

Baca Juga: PELIBATAN Dukun di Olah TKP Ulang Kasus Subang 2021, Rohman Ngadu ke Mafmud MD dan Kapolri

Dari kebutuhan lahan seluas 678,79 hektare untuk pembangunan jalan Tol getaci di ruas Gedebage hingga Garut utara, lahan yang sudah rampung dibebaskan baru 155,34 hektare. Luas sebanyak itu, termasuk 28,1 hektare di wilayah Kota Bandung.

Adapun daftar desa yang sudah menerima uang ganti rugi adalah :

Kabupaten Bandung

1.Desa Cigentur, Kecamatan Paseh, seluas 0,57 Ha

2.Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, seluas  0,77 Ha

3.Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk seluas 41,42 Ha

4.Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek seluas 10,08 Ha

5.Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung seluas 10,64 Ha

6.Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg seluas 32,85 Ha

Baca Juga: Agus Subiyanto Urang Cijulang Pangandaran Resmi Dilantik Jokowi Jadi KSAD, Pangkat Naik Jadi Jenderal

Kabupaten Garut

1.Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles seluas 3,08 Ha

2.Desa Leles, Kecamaan Leles  seluas 5,28 Ha

3.Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora seluas  18,82 Ha

4.Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong seluas  0,48 Ha

5.Desa Mandalasari ,kec. Kadungora seluas 2,25 Ha

Dengan demikian dari 45 desa yang lahannya akan tergusur proyek Tol Getaci, masih ada 34 desa yang belum rampung. Meski demikian proses pembebasan lahan sudah menjangkau semua desa, namun prosesnya masih dalam tahap yang berbeda-beda.

Ada sebagian desa yang sudah melaksanakan musyawarah bentuk ganti rugi, ada juga sebagian yang baru tahap pengumuman daftar nominatif (danom) dan peta bidang. Tetapi, ada juga sejumlah desa di wilayah Garut utara yang masih harus menunggu dilaksanakan pengukuran ulang, setelah da perbedaan luas lahan yang tercantum, saat dilakukan oengumuman danom dan peta bidang. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: DeskJabar.com YouTube Nirwati Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah