TOL Getaci Gedebage – Ciamis Dibangun Awal Tahun 2024, INILAH Daftar 11 Desa yang Sudah Terima Uang Ganti Rugi

- 26 Oktober 2023, 06:15 WIB
Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, merupakan desa ke-11 yang menerima pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci.
Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, merupakan desa ke-11 yang menerima pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci. /YouTube Nirwati Channel/

6.Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg: 0,41 Ha

Daftar 11 Desa yang Sudah Menerima Uang Ganti Rugi

Saat melakukan sosialisasi proyek Tol Getaci, Wakil Gubernur Jabar ketika itu yakni Uu Ruzhanul Ulum mengemukakan bahwa pembangunan proyek jalan tol tersebut akan dimulai jika proses pembebasan lahan sudah beres.

Pembangunan Tol Getaci ruas Gedebage hingga Garut utara akan melintasi sebanyak 45 desa, yang memaksa lahan warga di 45 desa tersebut harus tergusur.

Dari sebanyak 45 desa yang akan dilintasi jalur calon jalan tol terpanjang di Indonesia itu, baru 11 desa yang sudah rampung dalam proses pembebasan lahannya. Hal itu ditandai dengan sudah dibayarkannya uang ganti rugi.

Baca Juga: PELIBATAN Dukun di Olah TKP Ulang Kasus Subang 2021, Rohman Ngadu ke Mafmud MD dan Kapolri

Dari kebutuhan lahan seluas 678,79 hektare untuk pembangunan jalan Tol getaci di ruas Gedebage hingga Garut utara, lahan yang sudah rampung dibebaskan baru 155,34 hektare. Luas sebanyak itu, termasuk 28,1 hektare di wilayah Kota Bandung.

Adapun daftar desa yang sudah menerima uang ganti rugi adalah :

Kabupaten Bandung

1.Desa Cigentur, Kecamatan Paseh, seluas 0,57 Ha

2.Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, seluas  0,77 Ha

3.Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk seluas 41,42 Ha

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: DeskJabar.com YouTube Nirwati Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah