6.Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg: 0,41 Ha
Daftar 11 Desa yang Sudah Menerima Uang Ganti Rugi
Saat melakukan sosialisasi proyek Tol Getaci, Wakil Gubernur Jabar ketika itu yakni Uu Ruzhanul Ulum mengemukakan bahwa pembangunan proyek jalan tol tersebut akan dimulai jika proses pembebasan lahan sudah beres.
Pembangunan Tol Getaci ruas Gedebage hingga Garut utara akan melintasi sebanyak 45 desa, yang memaksa lahan warga di 45 desa tersebut harus tergusur.
Dari sebanyak 45 desa yang akan dilintasi jalur calon jalan tol terpanjang di Indonesia itu, baru 11 desa yang sudah rampung dalam proses pembebasan lahannya. Hal itu ditandai dengan sudah dibayarkannya uang ganti rugi.
Baca Juga: PELIBATAN Dukun di Olah TKP Ulang Kasus Subang 2021, Rohman Ngadu ke Mafmud MD dan Kapolri
Dari kebutuhan lahan seluas 678,79 hektare untuk pembangunan jalan Tol getaci di ruas Gedebage hingga Garut utara, lahan yang sudah rampung dibebaskan baru 155,34 hektare. Luas sebanyak itu, termasuk 28,1 hektare di wilayah Kota Bandung.
Adapun daftar desa yang sudah menerima uang ganti rugi adalah :
Kabupaten Bandung
1.Desa Cigentur, Kecamatan Paseh, seluas 0,57 Ha
2.Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, seluas 0,77 Ha
3.Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk seluas 41,42 Ha