KESURUPANNYA Viral Saat Olah TKP Ulang Kasus Subang 2021, Wa Yeti : Ini yang Ketujuh Kalinya

- 26 Oktober 2023, 05:30 WIB
Wa Yeti (berkerudung hijau) dan Wa Lilis (bekerudung kuning) ditenangkan oleh sejumlah warga dan petugas. Kedua kakak korban kasus Subang 2021 itu kesurupan saat menyaksikan olah TKP ulang pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Wa Yeti (berkerudung hijau) dan Wa Lilis (bekerudung kuning) ditenangkan oleh sejumlah warga dan petugas. Kedua kakak korban kasus Subang 2021 itu kesurupan saat menyaksikan olah TKP ulang pada Selasa, 24 Oktober 2023. /deskjabar/Budi S. Ombik/

Wa Yeti mengakui dengan perkembangan kasus Subang 2021 ini ada suka dukanya. Suka karena pelakunya sudah terungkap. Namun ada dukanya, karena keponakannya yakni Danu ikut terlibat.

Jumlah Tersangka 7

Wa Yeti percaya bahwa jumlah tersangka akan terus bertambah. Tanpa memberikan alasan yang jelas, Wa Yeti memperkirakan jumlah tersangka yang terlibat dalam kasus Subang 2021 itu tidak cukup hanya 5, melainkan perkiraannya ada 7 orang.

Seperti diketahui, sampai saat ini Polda Jabar telah menetapkan 5 tersangka di kasus Subang 2021, 2 di antaranya dilakukan penahanan yakni Yosef dan Danu. Sedangkan 3 tersangka lainnya yakni Ibu Mimin dan kedua anaknya, Arigi dan Abi belum dilakukan penahanan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Danu menyerahkan diri pada Senin pekan lalu, yang kemudian pada Selasa subuh pekan lalu, tim penyidik Polda Jabar menjemput Yosef, Ibu Mimin, Arigi, dan Abi dari kediamannya di Subang.

Beberapa jam setelah berada di Polda Jabar, kelimanya ditetapkan sebagai tersangka. Namun hanya Yosef dan Danu yang dilakukan penahanan.

Baca Juga: Agus Subiyanto Urang Cijulang Pangandaran Resmi Dilantik Jokowi Jadi KSAD, Pangkat Naik Jadi Jenderal

Dalam keterangan Danu dan pra rekontruksi yang dilaksanakan pada Kamis mlam pekan lalu di TKP, diketahui bahwa Yosef serta Abi dan Arigi sebagai pelaku yang melakukan eksekusi kepada kedua korban.

Wa Yeti berharap para pelaku nantinya dihukum mati. Sebenarnya dia berkeinginan pelaku sebelum dihukum, di arak dulu kemudian dihukum picis (disilet).

“Kalau gak dihukum mati inginnya saya serahkan saja hukumannya kepada masyarakat,” ujar Wa Yeti. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Yahya Mohammed


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah