Kasus Subang 2021 Terkuak, Inilah Alat Bukti yang Kuat, Sudah Ada Pengakuan dari Tersangka Lain?

- 21 Oktober 2023, 07:11 WIB
Kuasa hukum Danu, Achmad taufan Soedirjo (kiri) menyatakan keterangan Danu klop dengan alat bukti di kantong polisi. Sedangkan kuasa hukum Yosef dkk, yaitu Rohman Hidayat (kanan), menyebut keterangan Danu adalah pernyataan satu pihak.
Kuasa hukum Danu, Achmad taufan Soedirjo (kiri) menyatakan keterangan Danu klop dengan alat bukti di kantong polisi. Sedangkan kuasa hukum Yosef dkk, yaitu Rohman Hidayat (kanan), menyebut keterangan Danu adalah pernyataan satu pihak. /Kolase foto DeskJabar.com/Budi S Ombik dan Instagram @rohman_hidayat/

DESKJABAR - Tabir yang menyelimuti kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 atau kasus Subang 2021, perlahan-lahan mulai terbuka.

Hari ini, Sabtu, 21 Oktober 2023, tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar masih terus mendalami motif dan peran 5 tersangka dalam kasus Subang 2021, yaitu Yosef Hidayah, M Ramdanu alias Danu, Mimin, Arigi, dan Abi.

Sejatinya, kasus Subang 2021 mulai terungkap setelah Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar pada Senin, 16 Oktober 2023, pagi. Ia mengaku ada di TKP saat kejadian pembunuhan bersama para tersangka lain.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terkini, Terungkap Alasan Danu Baru Mengaku, Achmad Taufan: Sejak Awal akan Dikorbankan

Akan tetapi, hingga Jumat kemarin, Yosef dan tersangka lain, tetap pada pendiriannya, Mereka menyatakan, tidak ada di lokasi dan bukan sebagai pelaku.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum Yosef dkk, yaitu Rohman Hidayat, keterangan Danu adalah pernyataan satu pihak. 

"Kalau sekarang ada hal-hal yang luar biasa, kita ikuti saja prosesnya," ujar Rohman Hidayat seperti dikutip dari kanal YouTube Fredy Sudaryanto yang tayang pada Rabu 18 Oktober 2023.

Rohman Hidayat juga sempat membuat postingan di akun Instagram pribadinya, rohman_hidayat, 'lebih baik melepaskan 1000 orang yang bersalah, daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah.'

Alat bukti yang kuat

Pada Jumat, 20 Oktober 2023, malam, kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm, Achmad Taufan Soedirjo menyatakan bahwa polisi menetapkan 5 tersangka kasus Subang 2021, bukan hanya berdasarkan pengakuan Danu.

"Polisi menetapkan tersangka pasti ada 2 alat bukti lebih yang sudah mereka kantongi. Kita tahu sudah ada 200-an barang bukti yang sudah diamankan, sudah mengantongi 80-90 persen barang bukti," kata dia.

Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyebutkan bahwa alat bukti yang sah adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

Baca Juga: Kronologi Kasus Subang 2021, Danu Diduga Ambil Golok, Kombes Pol Surawan: Kemungkinan Ada Peran Pelaku Lain

Seperti diberitakan DeskJabar.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menjelaskan, dalam kasus Subang 2021, polisi telah melakukan 5 kali olah tempat kejadian perkara (TKP), 2 kali autopsi terhadap korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, pemeriksaan 121 saksi, dan mengumpulkan 261 barang bukti.

Alat bukti yang kuat inilah yang kemudian meyakinkan tim penyidik Polda Jabar untuk menaikkah status 5 saksi kasus Subang 2021 menjadi tersangka.

Selama hampir 3 tahun penyidikan kasus Subang 2021, polisi telah memeriksa ratusan saksi, termasuk 40 saksi baru, dan 7 saksi ahli. Beberapa saksi penting, terutama saksi dari pihak keluarga, diperiksa hingga belasan kali. Akan tetapi, kasusnya seolah-olah jalan di tempat.

Namun, semua berubah setelah seorang saksi penting kasus Subang 2021, M Ramdanu (MR) alias Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar pada awal pekan ini.

Danu adalah keponakan dari Tuti Suhartini. Ia juga adalah anak angkat dari Wa Ida, kakak kandung dari Tuti Suhartini.

Kombes Pol Surawan mengungkapkan bahwa Danu diduga diperintahkan Yosef untuk membawa golok ke TKP. Setibanya di TKP, Danu diminta Yosef untuk menunggu di garasi.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terkini, Kombes Pol Surawan: Danu Lihat Pelaku Benturkan Kepala Korban ke Tembok

Setelah menyerahkan golok, kata Kombes Pol Surawan menerangkan, Danu tidak tahu bagaimana eksekusi terhadap Tuti Suhartini dan Amel terjadi. Danu baru masuk rumah setelah mendengar teriakan korban.

"Setelah mendengar teriakan korban, MR (Danu-red.) sempat masuk dan melihat salah satu tersangka ikut membenturkan kepala korban ke tembok," tutur Kombes Pol Surawan tanpa menyebutkan siapa tersangka yang melakukan aksi tersebut.

Selanjutnya, menurut Kombes Pol Surawan, MR membersihkan darah di lantai kemudian memasukkan baju ke kamar mandi.

Ia menjelaskan bahwa dari para pelaku lain belum ada pengakuan telah melakukan perbuatan seperti yang disampaikan Danu. Akan tetapi, dari tersangka Yosef, polisi menemukan bercak darah di bajunya.

Sempat makan di kedai pecel lele

Secara terpisah, salah seorang kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm, Ahid Syaroni, SH, CPArb, menjelaskan lebih rinci peran Danu sebelum peristiwa rajapati.

Baca Juga: Menolak Lupa Kasus Subang 2021, 7 Misteri Belum Terpecahkan, Nomor 6 Misteri Jenazah Korban Dimandikan

Ia memberikan keterangan terkait peran Danu tersebut saat datang ke Polda Jabar, Jumat, 20 Oktober 2023, dalam rangka mendampingi 3 saksi yang masih kerabat korban yaitu kakak korban. Mereka adalah Wa Yeti, Wa Lilis, dan Wa Ida.

Menurut Ahid Syaroni, keterlibatan Danu di kasus pembunuhan itu tidak lebih dari suruhan dan harus menurut pada perintah Yosef. Pada hari kejadian, Danu dijemput oleh Yosef di warnet tempat dia bermain game.

"Saat itu Yosef meminta bantuan kepada Danu untuk membantu suatu pekerjaan," ujar Ahid Syaroni seraya menambahkan Yosef tidak menjelaskan pekerjaan itu.

Menurut Ahid Syaroni, sebelum sampai ke rumah Yosef yang kemudian menjadi tempat kejadian perkara (TKP), Danu diajak makan di salah satu kedai pecel lele.

Saat itulah, kata Ahid Syaroni melanjutkan, Yosef menceritakan kekesalannya kepada Tuti Suhartini dan Amel kepada Danu dan berniat untuk memberikan pelajaran.

"Ya, Danu hanya manut perintah saja. Dan tidak tahu apa yang dikerjakan tersangka cs di dalam rumah, karena suasana gelap," kata Ahid Syaroni.

Setelah terjadi pembunuhan di TKP, Danu pun diancam untuk tidak membocorkan kejadian itu.

Baca Juga: Kasus Subang 2021, 2 Temuan Ini Sempat Dirahasiakan Belakangan Terkuak, Nomor 2 Profil DNA Terduga Pembunuh?

Ada pengakuan dari tersangka lain?

Sementara itu, YouTuber Anjas Asmara dalam video 'AKHIRNYA !! MIMIN TAK BISA BANTAH LAGI YOSEP SUDAH AKUI APA YANG DISAMPAIKAN DANU ??' yang tayang Jumat, menyatakan bahwa ia mendengar kabar adanya pengakuan dari tersangka lain.

"Ini masih dugaan. Kita belum mendapat keterangan resmi dari Polda Jabar. Tetapi, sebenarnya ini hanya masalah waktu. Yosef mengaku atau tidak, tidak berpengaruh karena sudah ada 2 alat bukti (yang kuat)," tuturnya.

YouTuber lain Yahya Mohammed dalam siaran streaming 'MIMIN TAK TERIMA AHIRNYA YOSEP MENGAKUI KESAKSIAN DANU?' pada Jumat, juga menyatakan mendengar kabar serupa.

"Kalau benar informasi ini bahwa Pak Yosef mengakuinya maka akan ada saksi-saksi yang lain juga selain tersangka yang sudah-sudah," ucapnya. 

Yahya Mohammed juga mengungkapkan pelaku dalam kasus Subang 2021 ada banyak. Ada pelaku yang menjadi dalang, pelaku yang menjadi eksekutor, pelaku yang turut membantu (membersihkan TKP atau mengacak-acak TKP), juga pelaku yang mengetahui tetapi tidak memberi tahu atau menutup-nutupi.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Genap 2 Tahun, Simak 7 Fakta Penting yang Menghebohkan, Nomor 6 (Mungkin) Psikopat

"Ketika Bu Mimin mengatakan, 'Saya bukan pelaku', 'Pelaku yang mana dulu, ya kan?' Juga bukan hanya untuk Bu Mimin akhirnya, adalah untuk saksi-saksi yang lain yang belum ditersangkakan. Berbahaya juga lho untuk saksi-saksi yang lain yang berpotensi menjadi tersangka, jika Pak Yosef mengakuinya dan membeberkan segalanya," kata dia.

Oleh karena itu, Yahya Mohammed selalu mendukung Yosef untuk membongkar kasus Subang 2021, bukan hanya Danu.

YouTuber pengawal kasus Subang 2021 lainnya, Fredy Sudaryanto menyatakan, setelah ada pengakuan dari Danu bahwa Yosef, Mimin, Abi dan Arigi ada di TKP, ia berharap ada keterbukaan dari Yosef.

"Karena sampai sekarang kita tahu Pak Yosef masih tetap pada pendiriannya bahwa mereka tidak ada di TKP dan tidak terlibat dengan kasus ini," ucap Fredy dalam video 'Apakah pak Yosep dan danu sudah Terbuka 100% ?' yang tayang di kanal Fredy Sudaryanto, Jumat.

Ia juga telah mengonfirmasi kepada kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat yang mengatakan bahwa kliennya tetap pada pendiriannya bahwa Yosef tidak ada di TKP.

Kesaksian Danu klop dengan bukti di polisi

Sementara itu, Achmad Taufan menyatakan, yang lebih menguatkan lagi, kesaksian Danu dalam kasus Subang 2021 pada Senin, 16 Oktober 2023, adalah bukan sebagai saksi tetapi sebagai pelaku karena suruhan dan instruksi Yosef.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Masih Misterius, 4 Teka-Teki Belum Terpecahkan, Nomor 3 Siluet Siapa di Malam Hari?

"Hasil pemeriksaan Danu itu kita yakini sudah klop dengan bukti-bukti polisi. Makanya polisi langsung jemput paksa oknum-oknum tersebut. Jadi penetapan 5 tersangka ini bukan ngasal," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa pengakuan Danu tersebut tinggal dicocokkan dengan bukti-bukti yang ada di Polda Jabar. Dengan begitu, tidak ada istilah Danu memprovokasi atau memberikan berita bohong.

"Kita lihat saja nanti perkembangannya," kata Achmad Taufan dalam video yang diunggah di kanal Heri Susanto bertajuk 'DU4 ALAT BUKTI SUD4H KUAT BUK4N HANY4 BERDASARKAN P3GAKUAN DANU!' tayang Jumat, 20 Oktober 2023, malam.

Pada saat awal perkara kasus Subang diperiksa Polres Subang, kata Achmad Taufan, Kapolres Subang Sumarni menyampaikan pernyataan yang jadi pegangan awal dia, yaitu pelaku adalah orang dekat.

Menurut Achmad Taufan, selalu ada pihak yang menggaungkan bahwa Danu sempat tidak tanda tangan berita acara pemeriksaan (BAP). Padahal, setiap orang yang diperiksa polisi, tidak mungkin tidak tanda tangan BAP.

Demikian info kasus Subang 2021 terkini. Semua kalangan berharap, hari ini, Sabtu, 21 Oktober 2023, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akan semakin terang benderang.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah