KASUS SUBANG 2021 Pembunuhan Berencana, Tidak Menutup Kemungkinan 3 Tersangka Lainnya akan Menyusul Ditahan

- 21 Oktober 2023, 06:05 WIB
Tim kuasa hukum ATS Law Firm memberikan keterangan usai 3 saksi kakak korban kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, diperiksa. Achmad Taufan menilai kasus Subang 2021 merupakan kasus pembunuhan berencana.
Tim kuasa hukum ATS Law Firm memberikan keterangan usai 3 saksi kakak korban kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, diperiksa. Achmad Taufan menilai kasus Subang 2021 merupakan kasus pembunuhan berencana. /Budi S Ombik/DeskJabar.com/

Baca Juga: 3 FAKTA Mengejutkan Penetapan Tersangka Kasus Subang 2021, Kuasa Hukum Rohman: Pernyataan Satu Pihak

Kalaupun saat ini 3 tersangka lainnya belum dilakukan penahanan, menurut Ahid, mungkin karena tim penyidik menilai mereka masih kooperatif sehingga belum dilakukan penahanan.

“Tapi tidak menutup kemungkinan setelah proses pra rekontruksi di TKP aka nada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan tim penyidik melakukan penahanan terhadap 3 tersangka lainnya dengan berbagai pertimbangan,” paparnya.

Bahkan tidak menutup kemungkinan menurut Achmad Taufan akan ada tersangka lain. Alasannya karena saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman untuk menemukan motif kasus pembunuhan  di kasus Subang 2021 tersebut.

Bisa saja salah satu motifnya terkait dengan Yayasan Bina Prestasi Nasional. Dalam hal ini, sejumlah saksi yang merupakan pengurus yayasan yang dikelola oleh keluarga korban tersebut, sudah dilakukan pemeruksaan sebelum-sebelumnya, seperti saksi Wahyu, Kosasih, Opik, Dedi, bahkan Yoris yang juga anak dan kakak dari korban.

Saat kejadian pembunuhan Yoris menjabat sebagai Ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional. Sedangkan almarhumah Ibu Tuti sebagai bendahara, dan almarhum Amel sebagai sekretaris. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah