Dalam upaya kemandirian dan pengelolaan pendapatan melalui Sistem Badan Layanan Usaha Daerah BLUD Kebun Dinas yang lain difokuskan untuk menjadi Kebun Kebun Sumber Benih baik Kebun Induk dan atau Kebun Sumber Benih.
Peningkatan pelayanan yang diharapkan dari Sistem BLUD ini adalah peningkatan ketersediaan Benih Perkebunan unggul nasional sehingga nilai jual akan lebih tinggi dibandingkan dengan penjualan produk bahan baku selama ini.
Tanaman perkebunan yang eksisting di Kebun Dinas sebagai fungsi kebun Produksi akan difokuskan untuk dikelalo dengan peningkatan nilai tambah artinya bisa di olah dari hulu s.d hilir untuk menjadikan produk konsumsi, seperti peluang produk Teh, Kelapa produk utama dan turunan, Tebu serta Kopi. Bentuk produk yang bisa dihasilkan antara lain white tea, teh Celup, Gula pasir, gula merah, produk hilir Kelapa dan Produk turunan nya.
Selain menghasilkan produk juga Balai Pengembangan dan Produksi Benih bisa menyelenggarakan pelayanan jasa baik agroedukasi perkebunan, pelatihan dll.
Melalui Sistem BLUD diharapkan bisa memaksimalkan kinerja sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada dengan tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui ketersediaan benih perkebunan unggul nasional.
“Kami sangat semangat, sehingga berpikir semua sumber daya manusia dan sumber daya alam akan terukur kinerja,” kata Anton Nurholis.