Seperti diketahui, Polda Jabar telah menetapkan 5 orang tersangka, 2 tersangka berinisial D dan Y sudah lebih dulu dikurung.
Penetapan ke-5 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak diumumkan Polda Jabar pada Rabu 18 Oktober 2023 di hadapan wartawan di Mako Polda Jabar oleh Kabid Humas Ibrahim Tompo.***