Bertempat di kantor Desa Jalancagak Subang, Yoris menandatangi surat dirinya bergabung ke dalam kuasa hukum yang sama dengan ayahnya yakni Yosef. Yoris sendiri hengkang dari kuasa hukum sebelumnya yakni ATS Law Firm yang juga menjadi kuasa hukum Danu.
Menurut Rohman, dalam kesempatan ngobrol di situlah, Indra Zainal meminta maaf kepada Rohman, Yoseg, Mulyana (adiknya Yosef) dan Fajar (tim kuasa hukum), karena sebelumnya dia telah menduga Yosef sebagai pelakunya.
“Dia sempat minta maaf kepada saya, pak Yosef dan pak Mulyana. Dia mengakui sudah menuduh pak Yosef di awal. Itulah yang menjadi awal carut marut ,” ujar Rohman Hidayat.
Menurut Rohman Hidayat, Alhamdulillah sampai saat ini tim penyidik, khususnya di Polda Jabar masih bersikap objektif. “Kalau pak Yosef pelakunya, saat ini dia tidak aka nada di luar. Mungkin sudah ditangkap sejak awal dan kasus tidak sampai memerlukan waktu sampai 2 tahun lebih,” tutur Rohman.
Rohman menambahkan bahwa sejak awal kasus Subang 2021 Yosef sudah diframing begitu rupa, bahkan jelas-jelas dituduh sebagai pelakunya. “Ada orang yang menuduhnya saat itu,” paparnya.
Salah satunya, Rohman menyebut Kepala Desa Jalancagak Subang, Rohman Hidayat. Bahkan dia telah mempengaruhi Yoris dan Danu.
“Termasuk mempengaruhi pemeriksaan yang saat itu di Polres Subang. Tanpa bulti yang ada memframing seolah Yosef pelakunya,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah aka nada tindakan hukum kepada Kades Jalancagak tersebut?
Rohman mengemukakan, ada masalah prioritas yang saat ini sedang dihadapinya yakni masalah penghilangan nyawa manusia. “Karena ini bukan perkara masalah pencemaran nama baik, ini masalahnya tentang menghilangkan nyawa manusia. Itu terlalu sepele untuk melaporkan pencemaran itu sebagai prioritas,” papar Rohman.***