Kabupaten Garut Harus Mengubah Peta Wilayah, 37 Desa Akan Tergusur Tol Getaci: Ini Daftarnya!

- 14 September 2023, 06:00 WIB
Kabupaten Garut, Jawa Barat harus mengubah peta wilayahnya. Pasalnya, sebanyak 37 Desa yang tersebar di 7 Kecamatan akan tergusur Tol Getaci
Kabupaten Garut, Jawa Barat harus mengubah peta wilayahnya. Pasalnya, sebanyak 37 Desa yang tersebar di 7 Kecamatan akan tergusur Tol Getaci /Instagram @pupr_bpjt/

DESKJABAR - Kementerian PUPR telah menetapkan proyek Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) prioritas akan dikerjakan sampai Ciamis, Jawa Barat dan ditargetkan akan tersambung di tahun 2024.

Agar pengerjaan Tol Getaci sampai Ciamis itu selesai sesuai yang direncanakan, Kementerian PUPR akan segera melakukan lelang ulang jalan bebas hambatan di Priangan Timur ini pada akhir 2023.

Baca Juga: Siapkan Rekening Bank, Ini Daftar 17 Desa di Kab Tasikmalaya yang Akan Dapat Uang Ganti Rugi Tol Getaci

Jalan Tol Getaci sampai Ciamis, akan melewati 5 kabupaten dan kota. Yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis sebagai titik akhir.

Dengan mengambil titik awal dari Junctions Gedebage Bandung, Tahap 1 yakni segmen Gedebage hingga Garut Utara sepanjang 44,85 kilometer akan menjadi ruas yang paling awal dikerjakan.

Sebagai konsekuensi dari setiap pembangunan, di wilayah Kabupaten Garut ada sebanyak 7 Kecamatan dan 37 Desa akan tergusur oleh proyek jalan Tol Getaci.

Bagi setiap para pemilik lahan yang tergusur oleh pembangunan proyek jalan Tol Getaci, akan mendapat uang ganti rugi (UGR) yang dihargai cukup besar sesuai kondisi lahan masing-masing.

Kecamatan dan desa mana saja di Kabupaten Garut yang akan tergusur pembangunan proyek jalan Tol Getaci? Berikut bocoran terbaru yang berhasil dihimpun DeskJabar.com dari berbagai sumber.

Baca Juga: Pengadaan Lahan Tol Getaci Sudah Sampai Garut, Tasikmalaya Diminta Benahi Infrastruktur Menuju Tempat Wisata

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x