PEKAN INI, Pembebasan Lahan Tol Getaci Berlanjut, 3 Desa di Bandung dan Garut akan Tentukan Uang Ganti Rugi

- 11 September 2023, 06:55 WIB
Ilustrasi jalan tol. Pekan ini ada musyawarah uang ganti rugi proyek Tol Getaci di Kabupaten Bandung dan Garut.
Ilustrasi jalan tol. Pekan ini ada musyawarah uang ganti rugi proyek Tol Getaci di Kabupaten Bandung dan Garut. /bpjt.pu.go.id/

DESKJABAR – Pembebasan lahan proyek Tol Getaci kembali digenjot, meski lelang ulang ditargetkan akan dilaksanakan pada akhir Tahun 2023. Perkembangan terkini, mulai besok Selasa 12 September 2023 akan ada pelaksanaan musyawarah untuk menentukan uang ganti rugi atau UGR yang diadakan di satu desa di Kabupaten Bandung dan satu desa di Kabupaten Garut.

Tercatat dalam pekan ini akan ada 4 pertemuan yang akan membahas proses pembebasan lahan untuk proyek Tol Getaci segmen Gedebage hingga Garut utara. Ketiganya berupa 3 pertemuan musyawarah UGR dan satu pengumuman danom serta peta bidang.

Baca Juga: PEKAN Ini Polda Jabar Kembali Periksa Saksi Kasus Subang 2021 Terkait Yayasan. Kepala Desa juga Dipanggil

Seperti diketahui, proyek jalan tol yang akan membentang dari Gedebage hingga Cilacap, sudah ditetapkan pembangunan prioritas dari Gedebage hingga Ciamis sepanjang 108,3 kilometer. Pembangunannya akan dibagi dalam 2 Tahap.

Tahap 1 segmen Gedabage hingga Garu utara sepanjang 44,85 kilometer, yang pembangunannya dilakukan pada tahun 2024 hingga 2025 dengan target operasional pada tahun 2026.

Sedangkan Tahap 2 adalah pembangunan ruas Garut utara hingga Ciamis yang akan membentang sepanjang 66,45 kilometer. Pembangunan kontruksi di tahap ini akan dilakukan pada 2028 hingga 2029 dengan target operasional pada tahun 2030.

Musyawarah Uang Ganti Rugi di Kabupaten Bandung

Setelah jeda dari kegiatan proses pembebasan lahan Tol Getaci yang berlangsung Agustus 2023, prosesnya kembali berlanjut di bulan ini, yang ditandai dengan akan dilaksanakannya musyawarah uang ganti rugi atau UGR di 2 desa di Kabupaten Bandung dan 1 desa di Garut.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Nirwati Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x