Musyawarah UGR adalah pertemuan tim pengadaan tanah proyek dengan para warga yang lahannya terdampak proyek Tol Getaci. Dalam pertemuan ini akan dibahas bentuk uang ganti rugi atau UGR yang nantinya akan disepakati.
Jika lancar dan tidak ada aral melintang, aka setelah musyawarah UGR proses akan berlanjut pada pembayaran UGR.
Hingga saat ini, dari 45 desa yang terdampak proyek Tol Getaci di segmen Gedebaga (Kota Bandung) hingga Kecamatan Banyuresmi (Garut utara), baru 10 desa saja yang sudah menerima pembayaran UGR kepada warga yang lahanya terdampak.
Baca Juga: RW 26 Cipageran Cimahi, Lakukan Pemilahan Samah dan Disalurkan ke Bank Sampah Samici
Dalam pekan ini, di wilayah Kabupaten Bandung akan dilaksanakan 2 musyawarah UGR yang akan dilaksanakan di Desa Langensari, Kecamatan Solokanjeruk dan Desa Tangsimekar, Kecamatan Paseh.
Kegiatan musyawarah UGR di Desa Langensari akan dilaksanakan pada Selasa 12 September 2023 di Kantor Desa Langensari. Sedangkan di Desa Tangsimekar akan dilaksanakan pada tanggal 13 dan 14 September 2023 di GOR Desa.
Hal itu berdasarkan undangan yang dikirim Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung kepada warga yang lahannya terdampak proyek Tol Getaci di kedua desa tersebut.
Desa Langensari merupakan 1 dari 4 desa di Kecamatan Solokanjeruk, yang wilayahnya terdampak proyek calon ruas jalan tol terpanjang di Indonesia tersebut.
Adapun desa-desa di Kecamatan Solokanjeruk yang terdampak Tol Getaci adalah :
1.Desa Cibodas, Kecamatan Solokanjeruk: 10,08 Ha