MENILIK Yayasan Jadi Motif Pembunuhan di Kasus Subang 2021, Ada Dana Bos Ratusan Juta Rupiah

- 5 September 2023, 08:51 WIB
Gedung SMP dan SMK Serangpanjang, Subang, yang dikelola Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Gedung SMP dan SMK Serangpanjang, Subang, yang dikelola Yayasan Bina Prestasi Nasional. /google map/

Baca Juga: Ridwan Kamil Diberhentikan, Sosok Ini Siap Menjegal Jika Kang Emil Maju di Pligub Jabar 2024

Opini liar yang berkembang terkait Yayasan Bina Prestasi Nasional ini kemudian ,mendorong seorang netizen mengajukan petisi untuk memeriksa yayasan tersebut.Seseorang bernama Hilda Mursid  yang membuat petisi agar urusan keuangan di Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan keluarga Yosep, diusut dengan dugaan pencucian uang.

Namun pihak Yosep dan Yoris melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, menyebutkan bahwa maksud petisi itu tidak jelas dan ada yang berupaya "menggoreng" opini publik.

Hingga tanggal 22 Januari 2022, petisi yang ditayangkan melalui laman change.org menunjukkan hingga tanggal tersebut petisi tersebut sudah mendapat dukungan dari sebanyak 1.967 orang. Namun selanjutnya tidak ada kelanjutan dari petisi tersebut.

Jauh sebelum adanya petisi yang diajukan Hilda, tim penyidik sudah melakukan soal keuangan Yayasan Bina Prestasi Nasional. Tepatnya, pada 12 Oktober 2021, tim penyidik sudah bias mendapatkan rekening bank atas nama Amalia Mustikaratu alias Amel.

Polisi bias mendapatkan akses ke rekening almarhumah tersebut, setelah menyertakan surat keterangan waris dari Yosef dan Yoris. Dan pembukaan rekening Amel juga dihadiri Yoris dan Yosef.

Namun hingga saat ini hasil dari penelusuran terhadap rekening Amel belum diperoleh apa hasilnya. Sebab buktinya, hingga kasus Subang 2021 sudah lewat 2 tahun, kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut belum juga terungkap. ***

 Ingin mengetahui berita kasus Subang 2021 lainnya, pantau di Google News Desk Jabar. KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah