BAP dianulir
Di sisi lain Anjas Asmara dalam kanal YouTubenya pun menyebutkan saksi ini (MRD) mengakui tidak menandatangani BAP (berita acara pemeriksaan) tapi malah dianulir.
Akan tetapi jauh sebelumnya, pengakuan dari saksi itu yang tidak mau menandatangani BAP ada kesamaan adegan yang disebutkan dan digambarkan.
Yang menjadi uniknya di sini, kata Anjas Asmara, adalah jauh sebelum Kapolres Ibu Sumarni atau penyidik mengatakan adegan diseret. Ada salah seorang saksi yang menulis BAP yang dianulir.
Saat itu, kata Anjas, saksi itu mengatakan bahwa saya melihat ada A, B, C, D. Dan dia melakukan adegan A, B, C, D yang menyeret.
"Kata-kata seret di sini kita baru mendapatkan keterangan dari penyidik Polda saat itu, yaitu sekitar semingguan atau menjelang seminggu," ucap Anjas.
Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual
Tapi saksi itu saat diperiksa dan menyatakan dianulir, itu baru beberapa hari. Ini luar biasa banget, lebih anehnya lagi, saksi tadi saat dimintai tanda tangan di BAP, kesaksiannya dianulir.
Hal itu dikatakan Anjas Asmara di kanal YouTubenya berjudul DANU & YORIS SALING SERANG?? MULAI TAMPAK PEMBUNUH IBU TUTI & AMEL SEBENARNYA, rilis 11 Agustus 20211.