Kualitas Udara Kota Bandung Masuk Kategori Sedang, Apa Artinya? Ini Penjelasan DLH dan Tips Bagi Masyarakat

- 21 Agustus 2023, 10:35 WIB
Ilustrasi kondisi arus lalu lintas di Kota Bandung beberapa waktu yang lalu
Ilustrasi kondisi arus lalu lintas di Kota Bandung beberapa waktu yang lalu / ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww./

DESKJABAR - Kualitas udara di Kota Bandung Jawa Barat saat ini masuk kategori Sedang. Hal itu berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung.

Kondisi kualitas udara menjadi sorotan akhir-akhir ini terutama setelah DKI Jakarta disebut memiliki kualitas udara yang buruk. Berbagai faktor menjadi penyebab mulai dari polusi asap kendaraan, industri hingga cuaca ekstrem di musim kemarau.

Baca Juga: TOL Getaci Belum Dibangun, Bagian dari Junction Gedebage Ini Sudah Dibuka untuk Umum, ADA Apa Gerangan?

Berkaca pada fenomena itu, Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi, tentu tidak akan lepas dari masalah kualitas udara. Selain makin meningkatnya jumlah penduduk dan arus urbanisasi, jumlah kendaraan juga terus bertambah terutama pada siang hingga sore.

Untuk mengukur seberapa besar kualitas udara di suatu daerah atau kota, dapat dilihat dari Indeks Standar Polusi Udara (ISPU). Rentang angka ISPU bervariasi dan telah ditentukan standarnya. 

Khusus di Kota Bandung, Indeks Standar Polusi Udara (ISPU) kota ini masuk dalam kategori Sedang. Hal itu tercatat selama seminggu terakhir yang berada pada angka 93 (angka tertinggi) dan angka 67 (angka terendah) untuk parameter PM2,5.

Menurut Kepala Seksi Pemantauan Lingkungan DLH Kota Bandung, Irene Irmamuti, Indeks Standar Polusi Udara (ISPU) Kota Bandung dalam kategori Sedang merupakan tingkat kualitas udara yang masih dapat diterima pada manusia, hewan dan tumbuhan.

Adapun angka atau skor ISPU dalam kategori Baik, tutur dia, berada pada angka 0-50. Kemudian ISPU kategori Sedang angka 51-100. "Tapi idealnya, kualitas udara itu terbagus pada kategori Baik, yang berarti sehat," katanya, seperti dilansir DeskJabar.com dari laman resmi Humas Kota Bandung kemarin.

Sedangkan parameter penyebab angka ISPU kategoti Sedang yaitu PM2,5 merupakan partikulat yang dapat bersumber secara alami dari debu. Selain itu juga dapat berasal dari asap kendaraan bermotor, serta asap cerobong dari pabrik dan penyebab-penyebab lainnya.

Ia menyebutkan, ada beberapa hal lain yang mempengaruhi kualitas udara seperti kondisi cuaca ekstrim pada musim kemarau ini. Apalagi jika melihat posisi Kota Bandung, yang berada di wilayah cekungan. Sehingga dapat menyebabkan akumulasi polusi lebih lama.

Baca Juga: Bangunan PTPN VIII Ikon di Dago Bandung Ini Terancam Musnah, Sejarah Kejayaan Perkebunan Teh

Terkait kondisi itu, DLH Kota Bandung tetap berupaya meningkatkan kualitas udara. Di antaranya melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha, khususnya bagi bidang kegiatan usaha yang bisa mencemari udara.

Selain itu melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait, agar turut serta menurunkan polusi udara. Irene mengakui DLH Kota Bandung terus melaksanakan pemantauan kualitas udara secara kontinyu agar mengetahui kondisi kualitas udara.

Himbauan dan Tips

Menyikapi perkembangan kualitas udara tersebut, DLH Kota Bandung menyampaikan himbauan sekaligus tips bagi masyarakat untuk turut serta memulihkan kualitas udara di Kota Bandung. Upaya itu di antaranya:

Baca Juga: Inilah Jenis Kayu Harga Bisa Rp 7 Juta per M3 dan Panen Cepat, Peluang Bisnis dari Hutan Rakyat

Pertama, tetap mamakai masker jika tengah berada di area atau kawasan padat lalu lintas. Serta ketika berada di area luas yang kering untuk terlindungi dari debu.

Kedua, terus berupaya untuk melaksanakan penanaman pohon dan pemeliharaanya. Seperti diketahui, pohon berfungsi sebagai pereduksi polusi udara.

Ketiga, bagi para pemilik kendaraan bermotor agar selalu melakukan perawatan. Di antaranya seperti secara berkala melalui tune up serta melakukan uji emisi kendaraan.

Keempat, masyarakat dihimbau agar tidak membakar sampah di halaman rumah. Mengingat asap dan bau yang ditimbulkan bisa mencemari udara, serta tentunya mengganggu lingkungan sekitar.***

Ingin mengetahui berita lingkungan lainnya, pantau di Google News Desk Jabar. KLIK DI SINI

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah