Ini Dugaan Pelanggaran Proyek Masjid Raya Al Jabbar yang Diungkap oleh Pegiat Anti Korupsi Dedi Haryadi

- 10 Agustus 2023, 13:22 WIB
Masjid Al Jabbar.
Masjid Al Jabbar. /Pikiran Rakyat/Aulia Yasmin/

Baca Juga: Masa Demo Buruh Banjiri Jakarta, 1.400 Kiriman dari Bogor, Ini 6 Tuntutan kepada Pemerintah

Dugaan Praktek Suap

Hasil investigasi juga menemukan maraknya dugaan praktik suap dalam proses pembangunan Masjid Al Jabbar ini, -dalam hal ini pendirian konstruksi bangunan- juga belanja-belanja yang lainnya pun.

Temuan ini juga didapat dari hasil laporan dari timnya dan juga research (penelitian) secara langsung dan juga data dari masyarakat yang menyoroti pembangunan Masjid Al Jabbar itu

Dan, berdasarkan pengalaman dari kasus-kasus sebelumnya pun juga begitu.

Pembangunan seperti ini, kata Dedi, pasti tidak lepas dari dugaan praktek suap menyuap yang melibatkan perusahaan – perusahaan, pemilik modal atau bohir atau pun pihak terkait lainnya.

Selain itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jabar mendapatkan temuan kelebihan bayar yang dilakukan Pemprov Jabar.

Pertama pada tahun 2017 senilai Rp 304 juta pada pembangunan konstruksi masjid.

Kemudian yang kedua, kelebihan bayar terjadi lagi pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp354 juta.

Kemudian, soal bukti penghitungan soal pembebasan lahan senilai kurang lebih Rp 400an miliar dari mulai masjid ini dibangun hingga masjid berdiri kini.

Baca Juga: MISTERI Kasus Subang 2021, Kesurupan Jin Qorin Jadi Ketawaan, Anjas : Kasihan Pak Yosep

Respon Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mempersilahkan jika ada pihak yang mau melaporkan dirinya tentang tudingan dugaan pelanggaran pada pembangunan Masjid Al Jabbar, termasuk melaporkan Pemprov Jabar dan jajaran terkait ke penegak hukum.

Ridwan Kamil menyatakan dirinya tidak keberatan dilaporkan asalkan ada syarat atau bukti kuat tentang dugaan pelanggaran tersebut.

"Mau dilaporkan ada korupsi, silahkan, selama ada buktinya," jelas Ridwan Kamil, Jumat, 17 Februari 2023.

Pria yang akrab disapa RK ini menegaskan, tuduhan itu menurutnya dibuat berdasarkan kalimat sendiri tanpa didasari dengan bukti yang tidak jelas.

“Jangan membuat persepsi dengan kalimat sendiri tanpa bukti bahwa Al Jabbar terjadi hal hal negatif dari segi anggaran, sok mana buktinya," tantang RK menanggapi temuan pegiat Anti Korupsi tersebut.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x