Setibanya di Tanah Air, Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh akan Langsung Diperkarakan oleh Jaksa?

- 26 Juli 2023, 14:10 WIB
Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, akahkah jaksa segera memperkarakan Oleh Soleh dalam kasus sunat hibah di Kabupaten Tasikmalaya
Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, akahkah jaksa segera memperkarakan Oleh Soleh dalam kasus sunat hibah di Kabupaten Tasikmalaya /deskjabar

"Sehingga ditemukan bukti baru atau novum bahwa Oleh Soleh terlibat dan jadi aktor utama kasus ini," tambahnya.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jabar, Sutan Sinomba mengatakan, pihaknya segera menangani dan segera memproses berbagai bentuk pelanggaran-pelanggaran hukum yang masuk di lingkungan Kejati Jabar.

"Segala bentuk pelanggaran hukum kami akan tindaklanjuti dan kami proses sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Sutan, Jumat, 21 Juli 2023 beberapa hari lalu.

Setibanya di Tanah Air Bisa Langsung Ditangkap?

Dapat kita ketahui, Oleh Soleh saat ini berada di Tanah Suci, Saudi Arabia dalam rangka menunaikan ibadah haji.

Oleh Soleh diprediksi pulang ke Tanah Air pada Agustus 2023. Lalu, ketika Oleh Soleh setibanya di Tanah Air, apakah akan langsung diproses secara hukum? Ditangkap, diadili dan langsung dijebloskan ke bui?

Seyogyanya, seperti aturan hukum yang berlaku, tanpa pelaporan ulang, asalkan disebut di persidangan -terungkap nama lain di persidangan- maka seseorang yang dimaksud itu dapat langsung dieksekusi, ditangkap dan dijebloskan ke bui. Hal ini berlaku dalam tindak pidana korupsi. 

Mekanismenya, pihak Kejaksaan, dalam hal ini Kejari Tasikmalaya yang paling wajib, atau mungkin Kejati Jabar melakukan pemanggilan kepada seseorang yang disebut itu -dalam hal ini Oleh Soleh- untuk kemudian dihadirkan sebagai saksi.

Jika mencukupi bukti, maka dapat dijadikan tersangka dan langsung dilakukan penahanan dan dijebloskan ke bui.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Wawancara Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah