"Sudah dilaporkan ke KPK," kata Erwan kala itu. Ini dilakukan manakala tidak ada kejelasan dari Kajari Tasikmalaya maupun dari Kejati Jabar.
Dorongan dari Pegiat Antikorupsi
Kasus ini mendapat perhatian juga dari pegiat antikorupsi, salahsatunya Agus Satria.
Agus Satria mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dan juga Kejati Jabar untuk mengusut dugaan keterlibatan dari Wakil Ketua DPRD Jabar.
Menurutnya, proses hukum harus ditegakan karena kejelasan -keterkibatan Oleh Soleh- sudah terungkap di persidangan.
"Jangan ada kesan keroco dikorbankan sedangkan pengepulnya dibiarkan melenggang," sesalnya belum lama ini.
Sementara itu, dukungan untuk ditegakannya kasus ini juga disuarakan pegiat antikorupsi di Tasikmalaya, Elis Lisnawati.
"Total seluruhnya uang diserahkan dari keterangan terdakwa sudah jelas 7 miliar dan penerimanya disebutkan. Jadi tidak ada alasan masalah ini tidak diusut tuntas," katanya kepada wartawan Senin 26 Juni 2023.
"Berdasarkan pernyataan yang sudah menjadi terdakwa Erwan bahwa OS adalah aktor intelektual dibalik korupsi dana hibah tahun 2019," ujarnya.
Koordinator Beyond Anti Corruption (BAC) Dedi Haryadi mengatakan, jika keterangan terdakwa di persidangan juga bisa menyeret Oleh Soleh untuk kemudian diproses hukum.
"Informasi dari dua terdakwa (Erwan dan Risman) itu bisa jadi bahan bagi jaksa untuk pengembangan kasus," kata Dedi saat dikonfirmasi Selasa, 25 Juli 2023.