Setibanya di Tanah Air, Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh akan Langsung Diperkarakan oleh Jaksa?

- 26 Juli 2023, 14:10 WIB
Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, akahkah jaksa segera memperkarakan Oleh Soleh dalam kasus sunat hibah di Kabupaten Tasikmalaya
Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, akahkah jaksa segera memperkarakan Oleh Soleh dalam kasus sunat hibah di Kabupaten Tasikmalaya /deskjabar

DESKJABAR - Nama Oleh Soleh yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Jabar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disebut dalam persidangan perkara korupsi hibah banprov Tasikmalaya yang merugikan negara sebesar Rp 7 miliar lebih.

Erwan Irawan yang menjadi terdakwa dalam perkara ini menyebut bahwa ada keterlibatan Oleh Soleh dalam kasus korupsi hibah untuk lembaga keagamaan tersebut.

Bahkan, disebutkannya Oleh Soleh adalah dalang utama dari kasus ini, yang menyuruh kedua terdakwa yang kini telah dijatuhi vonis hakim, yakni, Erwan dan Risman.

Seperti kita ketahui, Erwan telah divonis hakim dengan hukuman pidana penjara 7 tahun. Sementara, Risman 4,5 tahun.

Baca Juga: Korupsi Hibah di Tasikmalaya, BAC: Nyanyian Erwan di Persidangan Bisa Menyeret Oleh Soleh ?

Keduanya terbukti dan meyakinkan telah melakukan korupsi untuk lembaga keagaamaan di Tasikmalaya. 

Mereka mengaku telah memotong anggaran pencairan masing-masing per lembaga 5 juta, sehingga masing-masing mereka kantongi antara Rp 195 - 200 juta.

Dan, selebihnya sisanya yang semula dianggarkan mencapai Rp 7 miliar lebih diserahkan ke Oleh Soleh.

Erwan dalam nota pembelaannya mengatakan bahwa dirinya dan Risman korupsi yang dilakukannya itu atas perintah dari Oleh Soleh. 

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Wawancara Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x