1. Terjaminnya legalitas kepemilikan kendaraan bermotor;
2. Mempermudah persyaratan administrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor;
3. Bisa memanfaatkan banyak kemudahan/inovasi layanan Samsat;
4. Mempermudah penemuan kembali apabila dokumen STNK/BPKB terjadi kehilangan;
5. Mempermudah klaim asuransi kecelakaan;
6. Menghindari dampak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain;
7. Berkontribusi positif dalam program pembangunan di Jawa Barat.
Bagi kalian nih yang mau mengikuti program ini catat tanggalnya baik-baik dan persiapkan dokumennya serta persyaratan nya.
Semoga informasi ini bermanfaat khususnya bagi warga Jawa Barat dan Sekitarnya.***