DESKJABAR- Tim investigasi bakal datangi dan panggil Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yaitu Panji Gumilang terkait dugaan adanya ajaran sesat di ponpes tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekertaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar), yakni Rafani Achyar.
MUI Jabar dipilih oleh Pemprov Jabar menjadi ketua tim investigasi untuk mengusut tuntas dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun tersebut.
"Iya (benar MUI Jabar memimpin tim investigasi Ponpes Al Zaytun)" kata Rafani, ketika dikonfirmasi pada Rabu 21 Juni, 2023.
Baca Juga: DKPP Jabar Kampanye Pencegahan Rabies, Masyarakat Antusias Cegah Anjing Jadi Gila
Dalam hal ini MUI Jabar bakal menggunakan dua metode pengumpulan data penyelidikan dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun yang berada do Kabupaten Indramayu.
Sebagai ketua tim investigasi, MUI Jabar nantinya akan mengumpulkan data terkait dengan aktivitas di Ponpes Al Zaytun dengan dua opsi teknis yang akan diterapkan.
"Ada dua alternatif ya, kalau gak datang, ya dipanggil," katanya.
Salah satu opsi dari tim investigasi yaitu akan ada pemanggilan terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Rafani Achyar menambahkan bahwa, saat ini MUI Jabar tengah melakukan rapat untuk menentukan teknis pengumpulan data penyelidikan.
Adapun hasil akhirnya nanti akan disampaikan pada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang kemudian bisa dijadikan bahan pertimbangan keputusan.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, dirinya akan menentukan nasib Ponpes Al Zaytun setelah keluar hasil rekomendasi dari tim investigasi.
Ridwan Kamil juga meminta agar pengelola Ponpes Al Zaytun kooperatif ketika tim investigasi hendak tabayun dan mengumpulkan data.
"Kami meminta Ponpes Al Zaytun untuk kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk bertabayyun atau berdialog," kata Ridwan Kamil, pada Senin 19 Juni 2023.
Sebagaimana diketahui, Ponpes Al Zaytun tengah ramai diperbincangkan khalayak umum mulai dari pernyataan pimpinannya Panji Gumilang yang berkontroversi.
Hingga akhirnya Forum Indramayu menggugat menyampaikan aksi di Ponpes Al Zaytun, pada Kamis 15 Juni 2023.
Forum Indramayu menyampaikan beberapa tuntutan pada pengurus Ponpes Al-Zaytun.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada lima poin yang disampaikan oleh massa di antaranya;
Tuntutan massa terhadap Ponpes Al Zaytun
1. Massa meminta pihak berwajib turut mengusut tuntas dugaan ajaran sesat ponpes Al Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag.
2. Massa aksi juga meminta pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya mengusut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
3. Forum Indramayu Menggugat meminta penegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah.
4. Massa Forum Indramayu Menggugat juga meminta diberhentikannya pembuatan dermaga khusus Ponpes Al Zaytun.
5. Massa aksi menilai Ponpes Al Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar. ***