Pemprov Jabar Mulai Terapkan Sistem WFA, ASN Tidak Harus Datang ke Kantor

- 20 Juni 2023, 12:24 WIB
Ilustrasi, Pemprov Jabar mulai menerapkan sistem WFA, maka ASN tidak harus datang ke kantor
Ilustrasi, Pemprov Jabar mulai menerapkan sistem WFA, maka ASN tidak harus datang ke kantor /Freepik /

DESKJABAR- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) saat ini mulai memberlakukan kerja dinamis atau Work From Anywhere (WFA).

Sistem WFA mulai diberlakukan sejak Senin 19 Mei 2023. Dengan adanya aturan ini maka pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) nantinya bekerja tidak harus datang ke kantor.

Kebijakan tersebut sudah sesuai dengan Pergub 102 tahun 2022 dan Perpres 21 tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah pegawai ASN

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memastikan penerapan WFA ini merupakan yang pertama di Indonesia.

Baca Juga: Polisi di Majalengka Diarahkan Jitu Menembak, untuk Menghindari Kesalahan Prosedur

"Provinsi Jawa Barat, provinsi pertama yang akan mempermanenkan Work From Anywhere. Karena hasil kajiannya selama COVID-19 ada kerja kerja PNS yang tidak bertemu dengan masyarakat bisa diselesaikan tanpa harus ke kantor," ujar Ridwan Kamil Selasa, 20 Juni 2023.

Gubernur Jabar menjelaskan, sistem WFA sendiri pada umumnya diterapkan untuk seluruh ASN.

Hanya saja, ada beberapa kontroling yang nantinya akan tetap dilaksanakan dengan maksimal. Apalagi, jika ASN malas maka akan diberikan pembatasan.

"Semua eselon dan hanya diberikan kepada PNS berprestasi. Kalau ada histori PNS nya pemalas, jarang datang, otomatis diberi kemudahan itu. Nanti formatnya ada 3-2, 3 di anywhere, 2 di kantor, ada yang 4-1, ada yang 1-4, tergantung treck record," lanjutnya.

Sementara itu, penerapan WFA ini sudah dilakukan uji cobanya pada beberapa waktu kemarin.

Halaman:

Editor: Lilis Lestari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x