ASN Pemprov Jabar Lakukan Penerapan WFA, Diklaim Dapat Menghemat Anggaran Dinas 30 Persen

- 20 Juni 2023, 14:24 WIB
Ilustrasi, ASN Pemprov Jabar mulai menerapkan sistem WFA, diklaim dapat menghemat anggaran
Ilustrasi, ASN Pemprov Jabar mulai menerapkan sistem WFA, diklaim dapat menghemat anggaran /Freepik /

DESKJABAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) kini sudah mulai melakukan penerapan Work From Anywhere (WFA).

Sehingga para ASN ini bisa bekerja tidak rumah saja tanpa harus datang ke kantor dan sistem ini punmi diklaim dapat anggaran dinas 30 persen.

Sistem WFA sendiri diresmikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil pada Senin 20 Juni 2023 yang akan melakukan WFA bisa melalui aplikasi K-Mob yang sudah diterapkan s3jak beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Tim Ahli Gubernur bidang Reformasi, Birokrasi dan Digitalisasi, Juwanda mengatakan bahwa, sebelum diresmikan oleh Gubernur Jabar, ujicoba sistem ini telah diterapkan di beberapa OPD. Dan hasilnya bisa menghemat anggaran dinas.

Baca Juga: Pesta Rakyat Meriahkan HUT KBB ke 16, Ridwan Kamil: Selamat Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat

"Jadi efisiensi dinilai dari pengalaman kemarin. Contoh dibeberapa OPD kita melakukan riset perjalanan dinas hemat 30 persen, makan minum juga karena kan gak perlu kemana-mana," ujar Juwanda, Selasa 20 Juni 2023.

Selain ada penghematan perjalanan dinas, Juwanda menjelaskan, ada beberapa penghematan lainnya, seperti untuk kebutuhan kantor, terutama listrik. Dengan ASN melakukan WFA maka makin sedikit penggunaan fasilitas di dalam kantor dinas.

"Penghematan 30 persen anggaran makan minum, ada juga penghematan tagihan listrik dan air. Karena orang di rumah, ruangan yang gak dipakai jadi air listrik lebih hemat," ucapnya.

Djuanda memastikan, untuk angka pasti penghematan secara keseluruhan belum bisa disebutkan.Karena, sistem ini baru berlaku untuk keseluruhan OPD mulai dari Senin kemarin.

Baca Juga: KASUS SUBANG 2021, Kenangan Ketika Otopsi Ulang Jenazah Kedua Korban

Halaman:

Editor: Lilis Lestari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x