Ridwan Kamil Diberhentikan Juli 2023 Digantikan Pj Gubernur Jabar, DPRD USULKAN 3 CALON PENGGANTINYA!

- 21 Juni 2023, 07:07 WIB
DPRD Jabar akan mengirimkan surat pemberhentian Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar pada bulan Juli 2023 mendatang. Untuk selanjutnya, kekosongan di Provinsi Jabarakan diisi oleh Penjabat (Pj) Gubernur.
DPRD Jabar akan mengirimkan surat pemberhentian Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar pada bulan Juli 2023 mendatang. Untuk selanjutnya, kekosongan di Provinsi Jabarakan diisi oleh Penjabat (Pj) Gubernur. /Instagram@ridwankamil/

Menurut kabar, Ridwan Kamil yang lahir pada 4 Oktober 1971 akan kembali maju di Pilgub Jabar 2024 yang akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia mulai dari tingkat kabupaten, kota dan provinsi pada 27 November 2024.

Baca Juga: Malaikat Pembawa Rezeki akan Sering Datang ke Rumah, Lantunkan Ayat Al Quran Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Adapun daerah yang diwajibkan melaksanakan Pilkada serentak adalah daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025.

Selain Pilgub Jabar 2024 yang digelar pada 27 November 2024, pada tanggal itu sebanyak 27 Kabupaten (Kab) dan Kota di Jabar juga akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024 untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) serta memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot).

Adapun daftar 27 Kabupaten (Kab) dan Kota di Jabar tersebut adalah:

Kabupaten Bandung

Kabupaten Bandung Barat

Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bogor

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah