PILGUB JABAR 2024, Gubernur harus Mampu Hadirkan Perda untuk Dukung UMKM dari Gempuran Produk Impor

- 25 Mei 2023, 12:51 WIB
Polda Jabar sita 200 bal pakaian bekas di kawasan Pasar Gedebage Bandung. Pasca larangan impor pakaian bekas, 12 produsen lokal siap subtitusi barang. Gubernur hasil Pilgub Jabar 2024 harus mampu menghadirkan Perda yang mendukung sektor UMKM dari gempuran produk impor.
Polda Jabar sita 200 bal pakaian bekas di kawasan Pasar Gedebage Bandung. Pasca larangan impor pakaian bekas, 12 produsen lokal siap subtitusi barang. Gubernur hasil Pilgub Jabar 2024 harus mampu menghadirkan Perda yang mendukung sektor UMKM dari gempuran produk impor. /tribratanews.polri.go.id/

DESKJABAR – Para pelaku UMKM di Jawa Barat berharap di Pilgub Jabar 2024 masyarakat tak hanya fokus pada sosok figure calon, tetapi juga harus melihat visi dan misinya. Terutama sosok calon gubernur harus mampu memberikan dukungan yang besar kepada sektor UMKM dan lapangan kerja.

Salah satunya, Gubernur Jawa Barat pemenang Pilgub Jabar 2024 mendatang harus mampu menghadirkan Perda yang bisa mendukung sektor UMKM di tengah gempuran produk impor yang semakin menekan produk lokal.

Baca Juga: PILGUB JABAR 2024: Jalan Terbuka Bagi Dua Figur Ini Jika Ridwan Kamil ke DKI Jakarta, SIAPA PALING BERPELUANG?

Hal itu dikemukakan pengamat ekonomi Bambang Tris Bintoro, yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Kota Bandung,  Bidang Koperasi, UMKM dan Kemitraan, kepada Deskjabar.com di Bandung, Kamis, 25 Mei 2023.

Menurutnya, menjelang Pilgub Jabar 2024, diharapkan para calon yang akan bertarung punya visi dan misi untuk meningkatkan ekonomi Jabar untuk kesejahteraan masyarakatnya, khususnya untuk sektor UMKM dan lapangan kerja.

Bambang menyebutkan bahwa ke depan tantangan, khususnya bagi sektor UMKM di Jawa Barat akan semakin besar, terutama menghadapi serbuan barang impor yang menekan produk lokal, terutama sektor UMKM.

Bambang menambahkan, ada tugas besar bagi Gubernur Jabar mendatang, khususnya dalam mendukung perkembangan UMKM di Jabar, salah satunya adalah perlu adanya peraturan daerah atau Perda yang akan membendung banjirnya produk impor.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x