Kriteria Pj Gubernur Jabar
Namun begitu, politikus kelahiran Tasikmalaya 29 Juni 1975 itu memberikan gambaran bahwa, karena tahun depan akan dimulai Pemilu serentak 2024, maka kriteria sosok yang akan diusulkan untuk menjadi Pj Gubernur Jabar adalah yang memiliki latar belakang netral, tidak bermain politik praktis.
"(Kriteria) yang dibutuhkan sosok yang intinya harus mampu melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan. Jadi artinya harus punya kapasitas, wawasan, kredibilitas dan juga harus punya integritas harus netral jangan sampai (Pj Gubernur Jabar) ikut bermain (politik praktis). Kalau (Pj Gubernur Jabar) ikut bermain, itu nanti jadi rusak tatanannya," kata Haru Suandharu.
Baca Juga: CATAT! Inilah Daftar 5 Jenis Bansos yang Akan Cair Sebelum Idul Adha 2023
Baca Juga: PILGUB JABAR 2024: Suara Pemilih Akan Terpecah Jika 3 Figur Kuat Ini Mencalonkan Diri, SIAPA MEREKA?
Haru mengungkapkan, pihaknya tidak akan mempersoalkan latar belakang sosok Pj Gubernur Jabar nanti yang akan menggantikan Ridwan Kamil. Apakah itu jendral aktif atau latar belakang birokrat, tidak jadi masalah selama sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Yang pasti (Pj Gubernur Jabar) harus netral dan tidak ikut politik praktis dan yang bersangkutan mampu menjaga amanatnya. Jadi kalau kira-kira mau ikut main (politik praktis) jangan jadi Pj, mundur saja. Jadi jangan sampai Pj ikut jadi calon nanti repot," tegas Haru.
27 Kota dan Kab di Jabar Pilkada Serentak 2024
Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil dan Uu Ruzhamul Ulum terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar pada Pilgub Jabar 2018. Keduanya dilantik pada 5 September 2018.
Selama memimpin Jabar dari tahun 2018 hingga saat ini (2023), sedikitnya ada 500 penghargaan yang berhasil diraih Ridwan Kamil atau Kang Emil ini untuk Jawa Barat.