PILGUB JABAR 2024: Ridwan Kamil Cagub dan Dedi Mulyadi Cawagubnya, SIAPA BERANI MELAWAN?

- 13 Juni 2023, 07:44 WIB
Ridwan Kamil (kiri) dan Dedi Mulyadi (kanan) akan menjadi kekuatan yang maha dahsyat tidak ada yang mampu menandingi jika berpasangan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar di Pilgub Jabar 2024.
Ridwan Kamil (kiri) dan Dedi Mulyadi (kanan) akan menjadi kekuatan yang maha dahsyat tidak ada yang mampu menandingi jika berpasangan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar di Pilgub Jabar 2024. /Kolase Humas/

DESKJABAR - Genderang Pilgub Jabar 2024 sudah mulai hingar terdengar. Padahal, pelaksanaan Pilgub Jabar 2024 masih menyisakan waktu setahun lebih lagi sebelum hari pencoblosan pada 27 November 2024.

Seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar pada 5 September 2023 mendatang, siapa
yang akan maju di Pilgub Jabar 2024 sudah mulai bermunculan ke permukaan.

Dua di antaranya adalah Ridwan Kamil sendiri sebagai petahana dan mantan Wali Kota Bandung, serta  Dedi Mulyadi mantan Bupati Purwakarta dua periode yang kini jadi anggota DPR RI. Dua figur ini santer disebut-sebut akan maju di Pilgub Jabar 2024.

Baca Juga: Tol Getaci Hanya Sampai Ciamis, Singkatan Berubah Jadi Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis: INI EXIT TOL DI CIAMIS

Baca Juga: Penerbangan Citilink Tasikmalaya-Jakarta Segera Terwujud: INI RENCANA JADWAL dan HARGA TIKET

Baik Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil maupun Kang Dedi Mulyadi, panggilan akrab Dedi Mulyadi masing-masing memang
belum mengeluarkan pernyataan resmi soal pencalonannya di Pilgub Jabar 2024.

Ridwan Kamil beralasan karena Golkar tempatnya bernaung baru akan mengumumkannya di bulan Februari 2024. Begitu juga
Dedi Mulyadi yang baru saja pindah ke Gerindra dari Golkar masih 'wait and see'.

Namun yang jelas, jika Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi masing-masing maju mencalonkan diri sebagai Gubernur di Pilgub
Jabar 2024, dipastikan akan ada pertarungan sengit di antara keduanya.

Dan tentu saja, yang namanya pertarungan harus ada yang kalah dan menang. Khusus bagi yang kalah, harus mau menerima
kerugian baik moril maupun material yang tidak sedikit.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x