Sementara itu Bupati Bandung Dadang Supriatna pun mengaku memang kental muatan politis terhadap kasus Pasar Banjaran terlebih sekarang pedagang yang menolak didukung oleh legislatif.
Dadang sendiri melihat ke lapangan langsung para pedagang antusias dilakukan revitalisasi pasar.
Dia pun menjelaskan bahwa revitalisasi pasar Banjaran suda ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung.
"Itu kan dibuat bersama antara legislatif dan eksekutif. Kalau sekarang DPRD menolak itu tidak relevan," ujar Bupati.***