DESKJABAR - Kasus pelaporan Bupati Bandung Dadang Supriatna ke KPK terkait dugaan gratifikasi terus ramai dibicarakan, namun kini menyeret nyeret ke ranah politis.
Padahal Dadang Supriatna sendiri belum tentu bersalah menerima gratifikasi karena KPK juga baru menerima laporan belum ada tindaklanjut dan masih jauh.
Namun kini Politisi Golkar yang juga Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto berkomentar bahkan menyebut pihaknya berpotensi melakukan pemakzulan Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Bupati Bandung Dadang Supriatna, Sudah Dibawa ke Ranah Politis, Ini Bahaya
Alasan pemakzulan sendiri tidak berdasar hukum tapi bertumpu pada ramainya isu mengenai dugaan Bupati Dadang Supriatna menerima gratifikasi proyek pembangunan pasar Banjaran.
"Ini sangat politis, baru saja pelaporan sudah berbicara pemakzulan. Ini kan baru dugaan malah sudah akan divonis pemakzulan," ujar Aktivis Pengurus Pusat Manggala Garuda Putih (MGP) Agus Satria kepada wartawan Rabu 31 Mei 2023.