UPDATE! Bupati Bandung Dadang Supriatna Soal Laporan Bilal Al Farizi ke KPK, Aa Maung: Semoga Tak Benar

- 4 Juni 2023, 16:37 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna dilaporkan ke KPK menerima gratifikasi oleh Bilal Al Farizi dari aktivis Pemuda Bandung, Aa Maung sebut semoga tidak benar
Bupati Bandung Dadang Supriatna dilaporkan ke KPK menerima gratifikasi oleh Bilal Al Farizi dari aktivis Pemuda Bandung, Aa Maung sebut semoga tidak benar /Pemkab Bandung


DESKJABAR - Nama Bupati Bandung Dadang Supriatna menjadi viral dan ramai dibicarakan setelah adanya laporan dari Aktivis Pemuda Bandung Bilal Al Farizi soal adanya dugaan gratifikasi ke KPK beberapa waktu lalu.

Dadang Supriatna pun menampik atas laporan tersebut, bahkan belakangan dikomentari oleh beberapa tokoh termasuk Ketua DPRD Kabupaten Bandung yang ngomong soal pemakzulan Bupati Bandung.

Laporan Bupati Dadang Supriatna tersebut menurut Tokoh Kabupaten Bandung, Asep B Kurnia atau dikenal dengan Aa Maung, seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjutinya dan menelusurinya.

Baca Juga: KODE REDEEM FF Hari Ini, Belum Digunakan, Cepat Klaim, Emote dan Hadiah Kejutan Spesial Menunggumu, GRATIS

Semakin kisruhnya polemik terkait dugaan gratifikasi Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
"Semoga apa yang dilaporkan Bilal Al Farizi terkait dugaan gratifikasi Kang DS (Dadang Supriatna,red) ini tidak benar. Tapi kalaupun benar, itu kan sudah masuk ranah KPK," ungkap Aa Maung, Minggu 4 Juni 2023.

Untuk diketahui, pada akhir bulan lalu yakni pada 23 Mei 2023, Aktivis Pemuda Bandung Raya yang diwakili Bilal Al Farizi melaporkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna ke KPK. Dadang Supriatna diduga telah menerima gratifikasi dari pengusaha pemenang tender proyek Revitalisasi Pasar Banjaran dan Soreang berinisal EK.

Dalam laporan tersebut, disebutkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna diduga menerima uang sebesar Rp 4,5 miliar dan mobil Toyota Fortuner hitam yang diserahkan pada bulan Ramadhan lalu. Masih dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa  uang Rp4,5 miliar itu diberikan bertahap masing-masing Rp750 juta, Rp750 juta dan terakhir Rp3 miliar sebagai pelunasan.

Selain Bupati Bandung, Dadang Supriatna, disebutkan bahwa penerimaan suap ini juga dituduhkan kepada beberapa kaki tangan Bupati yang menerima masing-masing Rp25 juta.

Ditambahkan Aa Maung, KPK mestinya menjadikan pelaporan dari Bilal Al Farizi ini sebagai prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Hal ini mengingat, pelaporan dari Aktivis Pemuda Bandung Raya ini telah membuat gaduh di wilayah Kabupaten Bandung.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x