Risman Nuryadin Terdakwa Kasus Korupsi Pemotong Dana Hibah Tasikmalaya Dituntut 7 Tahun Penjara

- 7 Juni 2023, 16:41 WIB
Jaksa Fajar saat membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus pemotongan hibah Tasikmalaya yakni Erwan Irawan dan Risman Nuryadin, namun yang hadir dipersidangan hanya Erwan saja, Risman hadir secara online
Jaksa Fajar saat membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus pemotongan hibah Tasikmalaya yakni Erwan Irawan dan Risman Nuryadin, namun yang hadir dipersidangan hanya Erwan saja, Risman hadir secara online /deskjabar

 Baca Juga: Nama Wakil Ketua DPRD Jabar Disebut Sebut Terlibat Dugaan Korupsi Dana Hibah oleh Terdakwa di Sidang

Mereka menyampaikan ke LBH Ansor Nahdlatul Ulama (NU). Tentu saja mereka merasa jadi korban kasus korupsi bansos yang baru saja dicairkan, karena dana yang diterima hanya 50 persen dari pagu anggaran yang diberikan.

Dari situlah terungkap bahwa tidak hanya tujuh lembaga tapi beberapa lembaga lainnya juga mengalami nasib yang sama, Kejari Tasikmalaya berhasil membongkar 50 lembaga yang menerima hibah dipotong oleh terdakwa.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x