Dugaan Korupsi Jaswita, BUMD Pemprov Jabar, Pegiat Antikorupsi Serahkan Satu Bundel Data ke Kejati Jabar

- 5 Juni 2023, 17:50 WIB
Kasipenkum Kejati Jabar Sutan SP Harahap memberikan tanda bukti penerimaan dokumen yang diserahkan Pegiat Antikorupsi Bandung Agus Satria pada Senin 5 Juni 2023
Kasipenkum Kejati Jabar Sutan SP Harahap memberikan tanda bukti penerimaan dokumen yang diserahkan Pegiat Antikorupsi Bandung Agus Satria pada Senin 5 Juni 2023 /deskjabar

Menurutnya persoalan kerugian, laporan keuangan aset BUMD ini tetap menjadi tanggungjawab Direksi dan Komisaris baik yang lalu maupun yang sekarang.

Baca Juga: Bisnis Penggilingan Padi di Jawa Barat Bertumbangan, Akibat Alihfungsi Lahan Pertanian

Selanjutnya menuntut segera cari solusi untuk jawab bagiamana seseorang yang gagal kelola anak perusahaan, gagal rugi besar membuat acara semudah konser musik memenuhi persyaratan dan jelas jelas melekat dengan kegagalannya direksi yang lalu bisa ditempatkan sebagai Direktur Operasional.

Meminta Kejati bekerjasama dengan tim audit independen dan BPKP untuk perhitungan kerugian engara sejak dua tahun lalu.

Laporan tersebut sudah dilayangkan melalui PTSP Kejati Jabar dan sudah ditandatangi dan dicap resmi dari Kejati Jabar pada Rabu 17 Mei 2023 siang.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x