WOW!, Estimasi Biaya Penanganan Gangguan Jiwa Capai Rp 87,5 Triliun, Pakar Unpad Kembangkan Aplikasi Stress

- 1 Juni 2023, 10:15 WIB
Guru Besar Unpad mengestimasi biaya penanganan gangguan jiwa bisa mencapai Rp 87,5 triliun per tahun.
Guru Besar Unpad mengestimasi biaya penanganan gangguan jiwa bisa mencapai Rp 87,5 triliun per tahun. /Pexels/Mart Production/

Penderita Gangguan Jiwa di Indonesia

Survey kesehatan mental yang dilakukan I-NAMHS dilakukan secara nasional untuk mengukur angka kejadian gangguan mental pada remaja 10 – 17 tahun di Indonesia. Hasil survey menunjukkan bahwa satu dari tiga remaja Indonesia memiliki masalah kesehatan mental, sementara satu dari dua puluh remaja Indonesia memiliki gangguan mental dalam 12 bulan terakhir.

Angka ini setara dengan 15,5 juta dan 2,45 juta remaja. Remaja dalam kelompok ini adalah remaja yang terdiagnosis dengan gangguan mental sesuai dengan panduan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5) yang menjadi panduan penegakan diagnosis gangguan mental di Indonesia.

“Remaja dengan gangguan mental mengalami gangguan atau kesulitan dalam melakukan kesehariannya yang disebabkan oleh gejala gangguan mental yang ia miliki,” terang Prof. dr. Siswanto Agus Wilopo, SU, M.Sc., Sc.D., Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM yang merupakan peneliti utama I-NAMHS, seperti dikutip dari laman ugm.ac.id.

Baca Juga: KAPAN Tol Getaci Seksi 2 Dimulai? Berikut Daftar Desa yang Segera Menerima UGR di Bandung dan Garut

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Maria Endang Sumiwi mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir presentase masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan mental meningkat.

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dilakukan Kementerian Kesehatan tahun 2018 menunjukkan prevalensi Rumah Tangga dengan anggota menderita gangguan jiwa skizofrenia meningkat dari 1,7 permil menjadi 7 permil di tahun 2018.

Gangguan jiwa emosional pada penduduk usia dibawah 15 tahun, juga naik dari 6,1% atau sekitar 12 juta penduduk (Riskesdas 2013) menjadi 9,8% atau sekitar 20 juta penduduk.

“Kondisi ini diperburuk dengan adanya COVID-19. Saat pandemi, masalah gangguan kesehatan jiwa dilaporkan meningkat sebesar 64,3% baik karena menderita penyakit COVID-19 maupun masalah sosial ekonomi sebagai dampak dari pandemi,” katanya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Unpad.ac.id ugm.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x