Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun oleh KPK, Pengacara Sebut Tuntutan Jaksa Tanpa Bukti

- 18 Mei 2023, 09:28 WIB
Firman Wijaya, penasehat hukum Sudrajad Dimyati sebut tuntutan KPK terhadap kliennya selama 13 tahun tanpa bukti
Firman Wijaya, penasehat hukum Sudrajad Dimyati sebut tuntutan KPK terhadap kliennya selama 13 tahun tanpa bukti /deskjabar

 Baca Juga: Panen Kopi 2023 Jawa Barat Anjlok, Akibat Kelangkaan Pupuk Bersubsidi ke Perkebunan Rakyat

Diberitakan sebelumnya, Sudrajad dituntut bersalah melanggar dakwaan alternatif pertama, Pasal 12 huruf c Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x