Dana dari Haryanto Tanaka ke Dadan Tri Yulianto Adalah Bisnis Murni Skin Care, Dadan Beri Keuntungan ke Tanaka

- 8 Mei 2023, 19:33 WIB
Proses persidangan yang digelar di Ruang III Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin 8 Mei 2023 dengan menghadirkan saksi untuk terdakwa Haryanto Tanaka
Proses persidangan yang digelar di Ruang III Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin 8 Mei 2023 dengan menghadirkan saksi untuk terdakwa Haryanto Tanaka /DeskJabar

Dan itu pun telah dibuktikan mengenai adanya pemberian keuntungan dari Dadan ke Haryanto Tanaka, yang dibagi beberapa tahap.
"Tahap pertama sudah diberikan keuntungan, sesuai perjanjian," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah