Dalam keterangannya Desi Widya di sidang menceritakan soal asal mula berhubungan dengan Yosep Parera, panjang lebar Desy menceritakan soal aliran uang untuk pengurusan kasus tersebut dan diterimanya untuk hakim agung yang memutus.
Namun kemudian Desi bercerita, bahwa kasus yang disidangkan di MA dengan hakim agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh tersebut ada intervensi sehingga dikhawatirkan untuk tidak dikabulkan.
Baca Juga: Wisata Pantai Sukabumi dan Cianjur, Banyak Buaya Darat Secara Historis di Jalur Ini
Desy menceritakan mendapatkan informasi tentang pengurusan kasus tidak hanya lewat jalur Desy tapi juga jalur atas. "Saya tidak tahu jalur atas yang dimaksud," ujar Desy.
Sidang yang digelar siang hingga sore terpaksa harus di skor untuk isoma.
Sebelumnya dituduhkan ada aliran dana dari Haryanto Tanaka ke Dadan Tri Yulianto, saat dikonfirmasi ke penasehat hukum terdakwa Haryanto Tanaka, Andreas saat ditemui wartawan disela sela sidang mengaku memang Haryanto Tanaka memberi uang ke Dadan namun bukan untuk urusan perkara tapi dalam rangka bisnis skincare.
Haryanto Tanaka adalah orang bisnis dan Dadan pun memang sedang menggeluti bisnis skin care. Rupanya Haryanto Tanaka tertarik hingga menginvestasikan uangnya Rp 12 miliar untuk.
Baca Juga: 3 Atlet Pencak Silat Putri Indonesia Sukses Raih Emas Cabor Kun Bokator SEA Games 2023 Kamboja
"Ini urusan bisnis dan itu sudah diakui klien kami Haryanto Tanaka bahwa dia menginvestasikan uang itu untuk bisnis di bidang skincare," ujarnya.