PASCA Viral Syarat Staycation di Perusahaan di Cikarang, DPR Temukan 4 Perusahaan yang Lecehkan Karyawati

- 7 Mei 2023, 12:46 WIB
Pasca voralnya syarat staycation bersama bos di perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, DPR RI temukan 4 perusahaan di Cikarang yang lecehkan karyawati
Pasca voralnya syarat staycation bersama bos di perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, DPR RI temukan 4 perusahaan di Cikarang yang lecehkan karyawati /lawyersforemployeeandconsumerrights.com//

Viral kejadian  tentang syarat staycation bareng bos tersebut pertama ramai di twitter melalui akun @Miduk17, dana cuitannya menyebutkan adanya perusahaan di area Cikarang yang mensyaratkan harus staycation atau berlibur bersama atasan agar kontrak kerjanya diperpanjang.

Baca Juga: Kuota Belum Terisi, Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang, Jemaah Cadangan Juga Boleh Asal Penuhi Syarat

Akun tersebut sengaja membongkarnya karena syarat harus staycation bareng bos itu adalah persyaratan yang tidak wajar namun meski begitu sudah menjadi rahasia umum perusahaan dan sudah diketahui banyak pegawai.

Merespon kejadian viral yang mencoreng dunia perusahaan di Jawa Barat, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, saat ini kasus viral itu tengah dalam penelusuran. Disnakertrans Jabar turun langsung mengusut kasus ini.

"Yang berkaitan dengan ini kan lewat medsos, kami akan telusuri dan saya tidak bisa jawab (perusahaan apa) karena mungkin saja itu oknum. Karena saya yakin kalau perusahaan itu tidak akan (ada aturan ini)," ujar Rachmat.

Rachmat menambahkan bahwa perusahaan di Jabar pada dasarnya tidak ada membuat aturan tidak masuk akal seperti itu. Syarat berlibur bersama dengan atasan dirasakannya juga menyangkut soal pidana.

Rachmat Taufik juga menambahkan, pihaknya telah menugaskan pengawas karena syarat yang tidak masuk akal tersebut tidak hanya berkaitan dengan hubungan industrial saja.

Rachmat juga menambahkan bahwa pihaknya mengerahkan Unit Plaksana Teknis Daerah (UPTD) yang bertanggungjawab di wilayah Cikarang untuk mengawasi kasus ini. Taufik juga belum bisa memastikan apakah ini merupakan aturan atau hanya oknum saja. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x