DESKJABAR – Viral di media sosial surat resmi salah satu pejabat RW di Kawasan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pelaku usaha.
Para pelaku usaha di kawasan Tajur Halang Kabupaten Bogor, setelah mendapat surat edaran resmi dari RW setempat, merasa keberatan dan mengunggahnya di media sosial. Dan, berkat unggahan salah satu diantara pelaku usaha, surat tersebut menjadi viral.
Viralnya surat permintaan THR dari pejabat RW di kawasan Tajur Halang Kabupaten Bogor, sampai kepada telinga Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, saat dikonfirmasi Wartawan akhirnya angkat bicara terkait masalah tersebut.
Pihaknya meminta agar organisasi masyarakat (ormas) maupun instansi pemerintah, mulai dari perangkat RT/RW hingga lembaga negara agar tidak meminta THR kepada masyarakat.
“Janganlah organisasi swasta dan instansi pemerintah meminta dan mengirim- ngirim surat begitu,” ujar Iwan di Cibinong Kamis, 13 April 2023 sore kemarin.
Selanjutnya Iwan menuturkan, masyarakat sekarang sudah cerdas. Apalagi di era media sosial (medsos) saat ini, informasi begitu cepat beredar dan gampang viral, oleh karenanya aparatur diminta untuk tidak membuat kegaduhan.